Koranriau.co.id – 
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani buka suara terkait keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencabut status penerbangan internasional Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.
Menurut Rosan, meski status penerbangan internasionalnya dicabut, tidak akan mengganggu iklim investasi, terutama hilirisasi yang ada di wilayah tersebut.
“Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya, karena kalau dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan kebijakan yang kita terus tingkatkan,” ujar Rosan ditemui di DPR RI usai Rapat dengan Komisi XII, Selasa (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena kenapa? Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga lah. Akses yang lainnya dalam mereka menarik investor luar negeri, terutama untuk berinvestasi di Indonesia,” imbuhnya.
Dengan demikian, ia menekankan yang terpenting bagi investor adalah kebijakan yang tak terpengaruh oleh kondisi politik dalam negeri. Artinya, yang diharapkan oleh penanaman modal adalah kepastian aturan.
“Jadi lebih daripada perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur, itu yang lebih diutamakan. Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita selalu memaintain stabilitas dan kedamaian. Jadi, perubahan-perubahan politik tidak mengakibatkan adanya suatu kegagalan di kita. Itu yang mereka apresiasi juga,” jelasnya.
Rosan mengklaim kebijakan investasi Indonesia saat ini sangat diapresiasi karena ramah terhadap investor. Karenanya, ia tak khawatir konflik Bandara IMIP akan memengarungi kerjanya investasi Tanah Air.
“Mereka bilang peace and stability, itu yang selalu dimaintain oleh Indonesia yang mungkin salah satu poin keunggulan kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya,” ujarnya.
Bandara IMIP memang tengah menjadi sorotan. Hal ini buntut pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara tidak punya perangkat negara adalah anomali.
Bandara ini berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Desember 2018 lalu, yang juga berada di kawasan Morowali, Sulteng.
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan memiliki klasifikasi teknis 4B.
Bandara ini digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Bandara IMIP sempat berstatus internasional sejak Agustus 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Kendati demikian, per 13 Oktober, Kemenhub mencabut status Bandara IMIP sebagai bandara khusus yang bisa melayani penerbangan dari dan ke luar negeri.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang mencabut KM 38/2025.
(ldy/sfr)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251202141517-92-1301881/bandara-imip-tak-lagi-layani-penerbangan-ln-rosan-pede-investasi-aman




