Koranriau.co.id-
HARI Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap 10 Desember, sebagai penghormatan terhadap adopsi Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
Deklarasi ini merupakan tonggak penting dalam sejarah HAM karena untuk pertama kalinya hak-hak dasar individu diakui secara global dan dijamin untuk dilindungi tanpa diskriminasi oleh seluruh negara. DUHAM, yang terdiri dari 30 pasal, mencakup hak-hak fundamental seperti kebebasan, pendidikan, pekerjaan, keamanan, dan perlindungan hukum bagi setiap orang.
Dokumen ini awalnya disusun Komisi HAM PBB yang dipimpin Eleanor Roosevelt, istri Presiden Franklin D Roosevelt. Dirancang menjadi pedoman universal dalam menghormati hak-hak individu. DUHAM kini tersedia dalam lebih dari 500 bahasa, menjadikannya dokumen yang paling banyak diterjemahkan di dunia, menunjukkan signifikansi pengakuan hak asasi manusia yang melampaui batas negara.
Tujuan dan Makna Peringatan Hari HAM
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia bertujuan meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya HAM dan perlunya perlindungan terhadap hak-hak tersebut. Hari ini menjadi seruan untuk menghormati dan melindungi hak-hak setiap individu, tanpa memandang latar belakang.
Tema tahun 2024, “Hak Kita, Masa Depan Kita, Saat Ini Juga,” mengajak setiap individu dan komunitas di seluruh dunia untuk memperjuangkan hak asasi manusia sebagai cara menuju dunia yang lebih damai, adil, dan berkelanjutan.
Selain itu, Hari HAM mengajak kita untuk bertindak nyata dengan melawan ujaran kebencian, menyanggah informasi yang salah, serta menanggulangi disinformasi. Di tengah ketegangan sosial dan politik yang kian meningkat, peringatan ini mengingatkan kita akan komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM yang akan menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, “Hak Asasi Manusia adalah fondasi bagi masyarakat yang damai, adil, dan inklusif.”
Contoh HAM yang Diakui Secara Internasional
HAM mencakup hak-hak dasar yang diberikan kepada setiap individu, termasuk hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa contoh hak yang diakui secara internasional antara lain hak atas kehidupan, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, hak untuk bekerja, dan hak untuk hidup di lingkungan yang sehat. Semua hak ini saling terkait, mencerminkan prinsip dasar HAM yang mengutamakan kesetaraan, kebebasan, dan perlindungan dari segala bentuk penindasan atau diskriminasi.
Hari HAM tidak hanya menjadi refleksi sejarah, tetapi juga sebagai ajakan untuk lebih aktif dalam melindungi hak asasi manusia. Dengan mempelajari dan mendukung gerakan global ini, kita dapat berkontribusi menciptakan dunia yang lebih adil dan damai bagi semua. (Antara/United Nations/Z-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/724791/hari-hak-asasi-manusia-landasan-dunia-yang-adil-dan-damai