Koranriau.co.id-

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik hilangnya tumbler milik penumpang KRL yang menyeret seorang petugas Passenger Service.
Dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Jumat (28/11), perusahaan menegaskan bahwa petugas yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai aktif dan tidak diberhentikan, menyusul simpang siur informasi yang sempat berkembang di media sosial.
Direktur Utama KAI Wisata, Hendy Helmy, menyatakan bahwa perusahaan memandang serius dinamika publik yang muncul, namun setiap keputusan tetap mengacu pada proses verifikasi internal.
“Kami ingin meluruskan bahwa petugas Passenger Service yang dimaksud masih merupakan pegawai aktif dan tidak dalam proses pemecatan,” ujar Hendy dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11).
Ia menambahkan, saat ini, KAI Wisata tengah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang beredar benar-benar tergambar dengan objektif.
“Proses pemeriksaan internal sedang berjalan untuk memastikan kebenaran informasi secara objektif, hasil pemeriksaan inilah yang nantinya menjadi dasar pengambilan keputusan, termasuk pemberian pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Tiga Poin Utama dari KAI
Dalam klarifikasinya, KAI menegaskan tiga poin penting terkait status petugas tersebut:
- Petugas masih bekerja secara normal sebagai pegawai KAI Wisata dan tidak diberhentikan.
- Proses pemeriksaan internal sedang dilakukan secara komprehensif serta berimbang.
- Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan pembinaan atau sanksi sesuai aturan yang berlaku.
KAI Wisata kemudian mengingatkan bahwa seluruh petugas frontliner telah mendapatkan pelatihan pelayanan prima dan pembekalan terkait standar operasional.
Setiap isu yang melibatkan interaksi antara petugas dan pengguna layanan, ditegaskan Hendy, akan ditangani melalui mekanisme resmi agar adil bagi kedua belah pihak.
“KAI Wisata berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan lingkungan kerja yang aman dan suportif bagi para petugas,” tutup Hendy.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang penumpang yang mengaku kehilangan tumbler Tuku miliknya setelah tertinggal di gerbong KRL.
Unggahan itu viral dan memicu tudingan bahwa petugas Passenger Service yang menerima laporan barang tertinggal bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut.
Ramainya spekulasi di media sosial kemudian menyeret nama petugas tersebut dan memunculkan kabar bahwa dirinya diberhentikan, sebelum akhirnya KAI Wisata meluruskan bahwa informasi tersebut tidak benar. (Z-1)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/834799/kai-bantah-ada-pemecatan-petugas-terkait-kasus-tumbler-tuku




