Koranriau.co.id-

MAYORITAS konservatif di Mahkamah Agung Amerika Serikat tampak memberikan sinyal mendukung pemerintahan Presiden Donald Trump dalam sidang kasus Trump vs Slaughter. Putusan yang berpotensi mengubah struktur independensi lembaga federal yang selama ini terlindungi dari intervensi Gedung Putih.
Kasus ini bermula dari pemecatan Rebecca Slaughter pada Maret lalu. Slaughter, yang menjabat sebagai anggota Komisi Perdagangan Federal (FTC) dari Partai Demokrat, dipecat bersama satu anggota lain karena dinilai “tidak sejalan dengan prioritas pemerintahan”. Padahal, undang-undang federal menyatakan anggota komisi hanya dapat diberhentikan atas dasar “inefisiensi, kelalaian tugas, atau pelanggaran jabatan”.
Slaughter kemudian menggugat Trump atas pemecatan tersebut. Argumen utama pihak Trump adalah presiden seharusnya memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan pejabat lembaga federal, termasuk lembaga yang secara hukum dirancang independen.
FTC dibentuk pada 1914 untuk melindungi publik dari praktik bisnis menipu dan persaingan tidak sehat. UU pembentuknya mengatur bahwa presiden hanya dapat memberhentikan komisioner dengan alasan tertentu, serta membatasi jumlah anggota dari satu partai politik tidak lebih dari tiga dalam komisi yang terdiri dari lima orang.
Sidang Mahkamah Agung pada Senin berlangsung lebih dari dua jam. Empat hakim konservatif menunjukkan keraguan terhadap argumen tim Slaughter, yang menilai pemecatan tersebut melanggar batas kewenangan presiden. Jaksa Agung AS, John Sauer, menyebut preseden hukum lama terkait perlindungan independensi lembaga federal sebagai “penyimpangan tak dapat dipertahankan” dan “kerangka hukum yang sudah rapuh”.
Hakim konservatif Neil Gorsuch menyoroti risiko lembaga yang terlalu independen. “Saya pikir pelimpahan kewenangan luas kepada lembaga independen yang tidak akuntabel menimbulkan masalah besar bagi kebebasan individual,” ujarnya.
Sementara itu, tiga hakim liberal mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung akan membatalkan preseden hukum berusia 90 tahun, keputusan Humphrey’s Executor (1935), yang selama hampir satu abad menjadi dasar independensi lembaga seperti FTC. “Anda meminta kami menghancurkan struktur pemerintahan,” ujar Hakim Sonia Sotomayor. Hakim Elena Kagan memperingatkan dampak luas jika aturan lama dibatalkan, bertanya, “Pertanyaannya adalah, ke mana hal ini akan mengarah?”
Pengacara Amit Agarwal, mewakili Slaughter, menegaskan perlindungan jabatan dalam komisi independen telah ada sejak akhir abad ke-18. “Jika para pemohon benar, berarti semua cabang pemerintahan telah keliru sejak awal,” katanya.
Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama memutuskan pemecatan Slaughter ilegal. Namun Mahkamah Agung, melalui keputusan darurat 6-3 pada September, mengizinkan pemberhentiannya tetap berlaku hingga proses persidangan selesai, sinyaI yang menurut analis mungkin mencerminkan arah putusan akhir.
Mahkamah Agung juga dijadwalkan menguji kasus terpisah terkait kewenangan Trump untuk memberhentikan Lisa Cook dari Dewan Gubernur Federal Reserve. Keputusan akhir dalam kasus Slaughter diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang. (BBC/Z-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/838159/mahkamah-agung-as-bahas-kasus-pemecatan-anggota-ftc




