Koranriau.co.id-
PEMERINTAH didesak lebih serius memberikan sosialisasi, pembekalan, dan penguatan bagi para pekerja migran. Itu diperlukan agar tidak menjadi kelompok rentan yang menjadi korban jaringan radikal, selama bekerja di luar negeri.
“Hal ini terjadi sejak sebelum 2015. Dan hingga sekarang ini masih ada pekerja migran, termasuk di dalamnya perempuan migran, dihukum dan ada yang dideportasi karena dianggap terafiliasi oleh kelompok radikal teroris, meski mereka sebenarnya hanya korban,” ungkap Direktur Eksekutif Migran Care, Wahyu Susilo kepada Media Indonesia di Solo, Senin ( 2/12).
Banyak negara tujuan pekerja migran care dari Indonesia, seperti Singapura, Korea dan Hongkong dan Taiwan yang selama ini memproteksi ketat dari infiltrasi kelompok radikal teroris.
Telah banyak, pekerja migran termasuk pekerja perempuan yang harus menjalani proses hukum atau dideportasi dari negara negara tersebut, karena dicap atau dinilai terinfiltrasi kelompok radikal teroris, seperti ISIS
“Selama ini yang menjadi sasaran kelompok radikal adalah kalangan rentan, dan pekerja migran termasuk di dalamnya perempuan pekerja migran. Bagi kelompok ISIS, bukan masalah jumlah, tapi bagaimana mereka mempengaruhi dan punya potensi untuk direkrut,” imbuh dia.
Jumlah terbanyak pekerja migran terpapar atau menjadi korban kelompok radikal atau teroris itu pada 2018, mencapai 59 orang. Dan tiap tahun masih saja ada yang tersangkut, dan dideportasi baik dari Korea dan terutama Singapura yang terkenal ketat membentengi diri dari ancaman aksi terorisme.
“Sebenarnya jumlah semakin turun, sejak pemerintah menyeleksi ketat juru dakwah yang diundang ke kedutaan Indonesia. Namun toh masih ada sampai sekarang, meski sekedar memberikan respon like pada medsos kelompok radikal, atau memberikan dana sebagai amal kebaikan namun masuk ke kotak kelompok radikal yang menggunakan nama yayasan,” tandas Wahyu sekali lagi.
Migran Care sendiri untuk membantu agar pekerja migran tidak terjebak dalam kelompok radikal telah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) untuk memberikan sosialisasi.
“Namun harus dilakukan lebih masif melibatkan banyak stakeholder sejak di tanah air. Sehingga para pekerja migran menjadi lebih kuat, dan tidak terpancing ajakan atau jebakan kelompok radikal dinluar negeri,” pungkas Wahyu. (Z-9)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/722809/migran-care-desak-pemerintah-bentengi-pekerja-migran-dari-jebakan-kelompok-radikal