Koranriau.co.id-

JAJARAN Polsek Sei Beduk mengungkapkan keberhasilan pengungkapan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sungai Beduk sepanjang Desember 2024. Dalam operasi pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari empat pelaku utama dan tiga penadah.
Kapolsek Sei Beduk, IPTU Jonathan Reinhart Pakpahan, mengatakan bahwa para pelaku menggunakan modus baru berupa STNK palsu untuk memperlancar penjualan motor curian dan mengelabui petugas.
Dari hasil penyelidikan, kasus pertama terungkap setelah tersangka RE melakukan pencurian motor di kawasan Bida Ayu Blok V. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada WA beserta STNK palsu, yang selanjutnya dijual kembali kepada RB. Ketiga tersangka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam rentang waktu kurang dari seminggu.
Pada pengungkapan kasus kedua, tersangka EPS dan WKA tertangkap saat berupaya membobol kontak motor di kawasan Bukit Ayu Lestari dengan menggunakan gunting besi. Satu tersangka berhasil diamankan warga saat beraksi, sementara rekannya ditangkap tidak lama setelah melarikan diri.
Sementara itu, kasus ketiga melibatkan seorang residivis berinisial MI yang tertangkap kamera CCTV warga saat beraksi di kawasan Griya Piayu Asri. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, Tim Opsnal Polsek Sei Beduk berhasil menangkap tersangka di kawasan Kavling Lama Punggur dalam waktu dua hari pasca kejadian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Motor adalah alat kerja yang penting bagi masyarakat, dan kami akan memastikan mereka yang merampas hak warga mendapat hukuman setimpal. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” katanya, Jumat (3/1).
Sebagai langkah antisipatif, Polsek Sei Beduk akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan rawan curanmor dan menjalin kerja sama dengan Samsat dan Lantas untuk memverifikasi kendaraan yang dicurigai. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan pemalsuan STNK yang terlibat dalam kasus ini. (S-1)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/731603/pengungkapan-kasus-curanmor-di-sei-beduk-polisi-amankan-tujuh-tersangka