Nasional

10 Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji Berusia 9 hingga 12 Tahun

Koranriau.co.id-

10 Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji Berusia 9 hingga 12 Tahun
Ilustrasi(Antara)

Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.

“Semua korban sejauh ini perempuan, berusia sembilan hinggal 12 tahun,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan, Senin (30/6).

Saat ini, seluruh korban sudah divisum. Kepolisian juga melakukan pendampingan untuk menjaga psikologis anak-anak korban kekerasan seksual tersebut.

“Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, seorang guru ngaji di Tebet berusia 54 tahun, Ahmad Fadhillah, ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada tanggal 26 Mei 2025. Pelaku bernama Ahmad Fadhillah yang merupakan seorang guru ngaji, khatib, serta tokoh agama setempat.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” kata Ardian, Minggu (29/6).

“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orangtua korban,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menyebut terdapat total 10 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu berbeda selama 2021-2025.

Adapun, modus yang dilakukan pelaku adalah Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.

“Kemudian menggambarkan gambar kemaluan dipapan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu-Rp 25 ribu,” jelasnya. (Fik)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/787203/10-anak-korban-pencabulan-guru-ngaji-berusia-9-hingga-12-tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *