Koranriau.co.id-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (16/12). Para saksi yang dimintai keterangan terdiri dari warga di sekitar lokasi kejadian serta pihak keluarga korban. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi, pelaku, dan motif di balik pembunuhan tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengatakan penyidik juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara guna memperkuat alat bukti.
“Sebanyak delapan orang saksi sudah kami periksa, termasuk warga sekitar,” ujar Yoga di Cilegon, Rabu (17/12).
Ia menegaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman sehingga motif pembunuhan belum dapat disampaikan kepada publik.
“Motif belum bisa kami jelaskan karena proses penyelidikan masih berlangsung,” katanya.
Dalam penanganan awal, kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan visum, serta melaksanakan otopsi terhadap jenazah korban. Hasil otopsi tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian dan memperjelas rangkaian peristiwa.
“Kami masih menunggu hasil otopsi. Insyaallah hari ini sudah selesai dan hasilnya bisa keluar,” ujar Yoga.
Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang tinggal di kawasan BBS III Nomor C5, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka tusuk.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan dipercepat guna segera mengungkap pelaku, sekaligus meredam keresahan masyarakat akibat kasus tersebut. (Ant/E-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/841418/8-saksi-diperika-dalam-kasus-pembunuhan-anak-dewan-pakar-pks-di-cilegon




