Nasional

4,2 Juta Anak tidak Sekolah Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Koranriau.co.id-

4,2 Juta Anak tidak Sekolah Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Ilustrasi anak sekolah di daerah 3T(MI/Yose Hendra)

KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menanggapi data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) terkait masih ada 4,2 juta anak tidak sekolah usia 6 – 18 tahun yang terdiri dari 0,5 juta anak tidak pernah sekolah sama sekali, 0,5 juta anak putus sekolah, dan 3,2 juta anak sudah tidak bersekolah sebelumnya. Menurutnya, hal ini menjadi keprihatinan yang mendalam di dunia pendidikan Indonesia dan akumulasi dari pemerintahan sebelumnya. 

“Khususnya di saat pandemi memang anak-anak banyak yang putus sekolah gitu. Kemudian ini akumulasi juga 10 tahun terakhir. Sehingga berdampak terhadap PR di pemerintahan saat ini yang mestinya menjadi prioritas,” kata Satriwan kepada Media Indonesia, Selasa (6/5).

Menurut Satriwan, pemerintah harus melakukan akselerasi pemenuhan anak putus sekolah, melalui sistem penerimaan murid baru (SPMB) dan lainnya. Data anak putus sekolah harus didalami, karena mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu dan tinggal di pelosok sehingga akses sekolah sulit.

“Ini harus menjadi PR bersama, tidak hanya Kemendikdasmen tapi juga titik beratnya ada di Pemda untuk betul-betul agresif,” ungkap Satriwan. 

Satriwan menambahkan, pemerintah pusat dan daerah harus mulai jemput bola untuk menyekolahkan anak-anak yang putus sekolah. Selain itu, anak-anak tersebut juga dapat didorong untuk mengakses pendidikan kesetaraan berbasis masyarakat sebagai bagian dari lingkup pendidikan nonformal. 

“Nah rasanya solusi agar anak-anak ini tetap mendapatkan pendidikan bisa dirancang melalui pendidikan nonformal atau yang disebut dengan PKBM, baik Paket A, Paket B, Paket C. Ini yang harus agresif Pemda bersama Kemendikdasmen gitu ya, untuk menyasar anak-anak yang putus sekolah agar tetap mendapatkan hak-haknya,” tuturnya.

Selama ini, pendidikan di Indonesia memiliki pandangan yang terbatas atau hanya sekadar sekolah. Padahal terdapat entitas pendidikan lainnya yang juga menjadi tanggung jawab negara yaitu pendidikan nonformal. Selain itu, mayoritas data dan jurnal ilmiah membuktikan anak yang putus sekolah mayoritas karena faktor ekonomi keluarga. Oleh karena itu, bantuan berupa beasiswa baik itu Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) harus lebih inklusif dan berkeadilan. 

“Memang untuk sistem SPMB saat ini, melalui Permendikdasmen 3/2025 jalur afirmasi mengalami peningkatan persentase. Jadi saya pikir ini bisa menjadi solusi asal Pemda sungguh-sungguh mengimplementasikan dengan memprioritaskan jalur afirmasi seoptimal mungkin sesuai dengan Permendikdasmen,” ucap Satriwan. 

“Pembangunan atau kelengkapan akses infrastruktur pendidikan di daerah-daerah 3T, daerah-daerah pelosok juga penting. Seperti rencana pembangunan berapa puluh ribu sekolah di daerah 3T demi membuka peluang besar bagi anak-anak yang putus sekolah,” tukasnya. 

Jika anak putus sekolah ini dibiarkan dan tidak ditangani secara cepat dan tepat dengan program-program akseleratif, bakal menjadi bola salju dan menghambat bonus demografi 2045.(M-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/768155/42-juta-anak-tidak-sekolah-harus-jadi-prioritas-pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *