Nasional

DPRD Bali Minta PLN Ganti Kerugian Warga Saat Pemadaman Listrik Selama 10 Jam

Koranriau.co.id-

DPRD Bali Minta PLN Ganti Kerugian Warga Saat Pemadaman Listrik Selama 10 Jam
Ilustrasi(MI/M Taufan SP Bustan)

DPRD Bali meminta PT PLN (Persero) mengganti kerugian warga, terutama UMKM, yang terdampak saat pemadaman listrik di seluruh wilayah Bali pada Jumat (2/5) lalu.

“Harapan saya dari PLN ada bentuk ganti rugi terhadap masyarakat Bali, bagaimana pun kebijakannya tidak bisa selesai dengan hanya minta maaf,” tegas Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih di Denpasar, Senin (19/5).

Agung Bagus, dalam rapat bersama PT PLN, menjabarkan laporan yang diterima saat kejadian mati listrik selama lebih dari 10 jam itu, seperti di sektor pariwisata dan UMKM.

“UMKM ini lebih terdampak daripada usaha-usaha menengah atas karena mereka tidak punya genset, warung-warung harus tutup, rumah-rumah juga susah, yang punya genset hanya kalangan menengah ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kejadian pemadaman listrik itu juga bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan yang digunakan keesokan harinya.

Jalanan ikut padat, sebab lampu lalu lintas tidak menyala hingga menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat yang dinilai bagian dari kerugian negara.

Lebih jauh pemadaman listrik juga berdampak pada hobi-hobi kebanyakan masyarakat Bali seperti memelihara ikan koi yang berujung mati dan merugi jutaan rupiah.

“Kejadian mati listrik juga terjadi awal bulan ketika rata-rata masyarakat baru belanja bulanan di pasar atau supermarket, jadi satu kulkas basi, mungkin teman-teman di ruangan ini bisa beli lagi tapi kalau masyarakat menengah ke bawah ini bagaimana?” kata Agung Bagus.

Oleh karena itu, DPRD Bali meminta PLN mengganti kerugian saat itu, mengingat masyarakat Bali selama ini setia hanya memanfaatkan listrik utama dari mereka.

Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menambahkan atas kejadian mati listrik tersebut dewan mendorong kemandirian energi di Bali.

“Ini sudah dari 5 tahun rencana tentang kemandirian energi di Bali, cuma belum bisa jalan, sekarang baru terjadi blackout, baru ada pemikiran lagi, baru ngeh Bali itu harus mandiri di bidang energi,” ujarnya.

Suyasa menyarankan PLN dan Pemprov Bali segera mengoptimalkan energi terbarukan untuk kemandirian energi di Pulau Dewata, salah satunya adalah pengembangan dari PLTS.

Atas permintaan ini Senior Manager Distribusi PLN UID Bali I Putu Eka Astawa memastikan akan memberikan kompensasi atas kejadian mati listrik tersebut.

“Sebetulnya bahasanya itu bukan ganti rugi tapi kompensasi, apakah nanti akan dua kali (lebih murah) dari biaya beban atau tiga kali itu nanti ada mekanismenya melalui tagihan yang akan dibayarkan pelanggan,” ujarnya.

Perihal kapan pemberian kompensasi, PLN mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan data pelanggan yang padam beserta durasinya.

“Nanti akan kita eksekusi secara langsung, biasanya 1 atau 2 bulan setelah kejadian, jadi bukan diskon tapi kompensasi di tagihan,” kata Putu Eka. (Ant/Z-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/773924/dprd-bali-minta-pln-ganti-kerugian-warga-saat-pemadaman-listrik-selama-10-jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *