Nasional

Polres Tegal Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita 44,28 Gram Sabu

Koranriau.co.id-

Polres Tegal Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita 44,28 Gram Sabu
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda (tengah) menunjukan barang bukti narkoba yang disita.(MI/Supardji Rasban)

POLRES Tegal Kota, Jawa Tengah, mengungkap 4 kasus peredaran narkoba sekaligus mengamankan para pelaku serta menyita 44,28 gram sabu dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.

Selain itu, operasi yang berlangsung selama 20 hari ini juga menargetkan ungkap sekaligus tangkap para pelaku tindakan premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda, dalam jumpa pers yang digelar di halaman Mapolres Tegal Kota pada Senin (2/6), menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi solid seluruh satuan tugas di bawah Polda Jawa Tengah.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Herlinda.

Herlinda menyebut para tersangka, yang berasal dari wilayah seperti Tegal dan Cirebon Jawa barat (Jabar), berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp10 miliar. 

Herlinda juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran narkoba dan aksi premanisme. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” pungkas Herlinda. (E-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/778853/polres-tegal-kota-ungkap-4-kasus-narkoba-sita-4428-gram-sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *