Profil Dua Perusahaan Nikel yang Diduga Cemari Raja Ampat
Ekonomi

Profil Dua Perusahaan Nikel yang Diduga Cemari Raja Ampat

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Dua perusahaan pertambangan nikel, PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining, menjadi sorotan atas dugaan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berikut profil kedua perusahaan tersebut?

PT GAG Nikel adalah anak perusahaan BUMN PT Antam Tbk. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan nikel.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari situs resmi perusahaan, PT GAG Nikel adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.



Awalnya, 75 persen saham perusahaan ini adalah milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd). Antam hanya memiliki 25 persen saham sisanya.

Namun, Antam mengambil alih seluruh saham pada 2008. Sejak saat itu, PT GAG Nikel berada di bawah naungan Antam.

Sementara itu, PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan yang berkecimpung di bidang pertambangan bijih nikel. Pertambangan nikel di Raja Ampat milik perusahaan ini disebut berdiri sejak 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu menyebut dua perusahaan itu telah mendapat izin usaha pertambangan (IUP) sejak Raja Ampat masih menjadi bagian Papua Barat.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam sempat mengeluh tidak punya wewenang menindak dua perusahaan itu. Dia menyebut pemerintah daerah tidak punya wewenang penerbitan dan pencabutan izin pertambangan.

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ucap Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).

Setelah ramai soal dugaan pencemaran Raja Ampat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turun tangan. Dia menyetop operasi tambang milik PT GAG Nikel.

Dia menyebut ada lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Namun, hanya GAG yang beroperasi.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” ucap Bahlil dalam pada bincang media di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6).

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250605191316-85-1237028/profil-dua-perusahaan-nikel-yang-diduga-cemari-raja-ampat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *