Nasional

Eratex Djaja Bantah Ajukan PKPU, Sebut Tagihan Rp1,49 Triliun tak Benar

Koranriau.co.id-

Eratex Djaja Bantah Ajukan PKPU, Sebut Tagihan Rp1,49 Triliun tak Benar
Ilustrasi(Dok.MI)

PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp1,49 triliun dari CV Pacific Indojaya.

Kuasa hukum Eratex Djaja, Jupryanto Purba dari kantor Hukum Nemesio and Partners mengatakan tagihan yang sebenarnya hanya Rp1,49 miliar.

“Pemberitaan yang menyatakan PT Eratex Djaja Tbk diajukan permohonan PKPU oleh CV PI dengan tagihan Rp1,49 triliun adalah berita hoaks, menyesatkan, dan tidak benar,” kata Jupryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6).

Ia menjelaskan, CV Pacific Indojaya baru didirikan pada 27 Desember 2024, sedangkan dokumen tagihan yang digunakan sebagai dasar permohonan PKPU berasal dari periode Juli hingga Oktober 2024 — atau sebelum perusahaan itu secara legal berdiri.

Lebih jauh, hasil audit internal Eratex Djaja tidak menemukan satu pun dokumen terkait transaksi bisnis dengan CV Pacific Indojaya, baik berupa faktur, purchase order, maupun surat penawaran.

“Klien kami PT Eratex Djaja Tbk., melakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan adanya Invoice yang diterbitkan oleh CV. Pacific Indojaya. Dan juga Purchase Order serta Surat Penawaran tidak ditemukan oleh Klien Kami,” tegas Jupryanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa Eratex Djaja telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/637/IX/2024/SPKT/POLDA JATIM pada 22 Oktober 2024.

Karena itu, Eratex menyebut pemberitaan yang menyatakan adanya permohonan PKPU dengan nilai Rp1,49 triliun adalah kabar yang tidak benar. “Itu hoaks, menyesatkan, dan tidak benar,” tegasnya.

Pihak Eratex pun berencana mengambil langkah hukum terhadap media yang menyebarkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan.

“Klien kami akan menempuh upaya hukum tegas,” tandas Jupryanto. (Ndf/M-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/784305/eratex-djaja-bantah-ajukan-pkpu-sebut-tagihan-rp149-triliun-tak-benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *