Novi Helmy 5 Bulan Jadi Dirut Bulog, Kembali Lagi ke TNI
Ekonomi

Novi Helmy 5 Bulan Jadi Dirut Bulog, Kembali Lagi ke TNI

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, padahal baru 5 bulan menjabat.

Novi Helmy baru diangkat menjadi bos Bulog pada awal Februari 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Erick menunjuk Staf Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Lingkungan Pertanian Prihasto Setyanto menjadi pelaksana tugas direktur utama Bulog untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Helmy.



Erick tak mengungkap alasan pergantian tersebut. Namun, menurut keterangan resmi dari Bulog, Novi Helmy diketahui akan kembali ke TNI usai tak lagi jadi dirut Bulog.

Helmy diketahui sebagai anggota TNI aktif. Ia lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dan berasal dari kecabangan Infanteri, khususnya dari pasukan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

“Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karir dan Pengabdian di TNI,” ujar keterangan resmi Bulog pada Kamis (3/7).

“Perum BULOG menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya selama menjabat. Di bawah kepemimpinannya, Perum BULOG mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran BULOG sebagai fondasi ketahanan pangan nasional,” lanjut keterangan tersebut.

Alasan Novi Helmy Prasetya kembali ke lingkungan TNI usai lepas dari jabatan di Perum Bulog diungkap Mabes TNI.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan penugasan Letjen Novi sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah.

Hal tersebut dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

UU TNI mengatur prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Bulog sendiri bukan salah satu dari 14 instansi tersebut.

Namun dalam perjalanannya, Kristomei mengatakan Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

“Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog,” jelas Kristomei dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7).

Ia mengatakan Kementerian BUMN merespons dengan memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” terangnya.

(lom/bac)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250705072119-92-1247140/novi-helmy-5-bulan-jadi-dirut-bulog-kembali-lagi-ke-tni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *