Nasional

Parpol Diminta tak Berpolemik soal Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal

Koranriau.co.id-

Parpol Diminta tak Berpolemik soal Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal
ilustrasi(MI/Tiyok)

PENELITI senior bidang politik dari BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal mulai 2029. Ia mengingatkan, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Sehingga mestinya DPR langsung segera membahas, tidak perlu lagi ada polemik yang berkepanjangan,” jelas Lili kepada Media Indonesia, Senin (7/7).

Menurutnya, polemik yang timbul akibat putusan MK tersebut dapat berujung pada masalah jika DPR tak kunjung menindaklanjutinya lewat revisi Undang-Undang (UU) Pemilu maupun Pilkada. Pasalnya, DPR dapat dicap tidak taat hukum dengan mengesampingkan putusan MK.

“Jangan sampai terulang kembali seperti kasus putusan MK tentang perubahan ambang batas parpol atau gabungan parpol dalam pencalonan di pilkada yang ditolak oleh DPR, kemudian terjadi gelombang besar demonstrasi,” terang Lili.

Jika gelombang penolakan dari publik terhadap sikap DPR kembali terjadi, Lili mengatakan stabilitas politik bakal terganggu. Konsekuensi lanjutannya, pembangunan bangsa juga tidak akan berjalan dengan baik.  (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/789326/parpol-diminta-tak-berpolemik-soal-pemisahan-pemilu-nasional-lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *