Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Indonesia dan Australia melakukan pembicaraan bilateral dalam rangka penguatan kerja sama ekspor impor produk halal kedua negara, yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), serta Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia (DAFF) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Melbourne, Australia pada Kamis (10/7).
Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan, dan Assistant Secretary, Agriculture and Non-Tariff Barriers Branch, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) Anna Somerville.
“Pertemuan ini penting dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal yang semakin produktif dan saling menguntungkan.” kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan di Melbourne, Kamis (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertemuan bilateral tersebut, Ahmad Haikal Hasan juga menyampaikan adanya kebutuhan mendesak akan 650 ribu metrik ton daging halal setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah, dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, Australia hanya memasok sebanyak sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun. Sehingga dari angka tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan dengan dukungan RPH-RPH di Australia yang telah memenuhi standar halal dan telah disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia.
Ahmad Haikal Hasan lalu menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting untuk produk sembelihan daging, tetapi juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan, serta kosmetik dan perawatan kulit yang seiring pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal pada 18 Oktober 2026 mendatang.
“Sertifikasi halal merupakan simbol dari kualitas, kebersihan dan kesehatan suatu produk, bahkan juga mencerminkan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan hewan yang sejalan dengan standar global WHO & FAO.” kata Ahmad Haikal Hasan.
“Sertifikat halal bukanlah hambatan dalam aktivitas industri dan perdagangan, justru merupakan standar yang saat ini digunakan secara universal yang mencerminkan kualitas produk,” lanjutnya.
Pada pertemuan itu, pemerintah Australia menegaskan komitmen untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Mereka meminta pemerintah Indonesia mempercepat proses persetujuan perizinan 9 RPH dan 9 pabrik pengolahan susu dan produk susu Australia, yang memungkinkan lebih banyak pasokan kebutuhan makanan bergizi dan mendukung program pemerintah.
Usulan penggunaan logo/label halal tunggal untuk produk-produk Australia yang masuk ke pasar Indonesia pun turut jadi topik diskusi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pengecekan di bea cukai dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Meskipun terdapat kompleksitas terkait preferensi pasar di berbagai negara, Australia mencatat masukan ini sebagai pertimbangan penting ke depan.
Selain itu, BPJPH juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui di Australia, guna menjaga standar dan mencegah persaingan tidak sehat. Sampai saat ini, terdapat 12 LHLN Australia yang diakui oleh BPJPH.
Sebagai penutup, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi guna mendukung perdagangan yang berkelanjutan dan penyelesaian tantangan perdagangan teknis halal di masa mendatang.
(rea/rir)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250712185920-625-1249972/indonesia-dan-australia-perkuat-kerja-sama-ekspor-impor-produk-halal