Koranriau.co.id-

DIREKTUR Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier mengungkapkan bahwa regulasi untuk pakaian jadi bakal masuk dalam salah satu dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
“Permendag yang baru, yang jelas pakaian jadi itu sekarang diatur menggunakan pertimbangan teknis,” ucap Taufik, Minggu (3/8).
Pertimbangan Teknis?
Sebelumnya, sambung Taufik, pertimbangan teknis hanya digunakan untuk mengatur benang dan kain dalam Permendag 8/2024 yang belum direvisi. Taufik menambahkan, pertimbangan teknis tersebut nantinya bakal dihitung oleh Kemenperin.
“Jadi database kita sudah lengkap. Ya mudah-mudahan kita kerja sama yang baik dengan Bea Cukai, sama (Kementerian) perdagangan,” beber dia.
Adapun Taufik menyampaikan bahwa Revisi Permendag 8/2024 baru akan berlaku pada 25 Agustus mendatang. (Fal/P-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/797847/pakaian-jadi-bakal-diatur-menggunakan-pertimbangan-teknis-dalam-revisi-permendag-8