Koranriau.co.id-

MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Deklarasi New York terkait penyelesaian damai Palestina-Israel melalui pemungutan suara pada Jumat (12/9) waktu setempat.
Sebanyak 142 negara mendukung deklarasi tersebut, yang menegaskan pentingnya solusi dua negara (two-state solution).
Deklarasi ini ditandatangani dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB yang diprakarsai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB, New York.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mendukung dokumen tersebut. Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela menegaskan bahwa sikap Indonesia tidak berubah dalam mendukung Palestina.
“Indonesia secara konsisten mendukung semua upaya di PBB yang bertujuan memperluas pengakuan global atas Palestina,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (15/9).
Menurutnya, pengakuan global penting agar Palestina memiliki posisi setara dalam setiap proses perdamaian.
“Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” tambah Vahd.
Peran Aktif Indonesia di Forum Internasional
Indonesia menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dengan negara lain serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina, sekaligus mendorong tercapainya gencatan senjata segera di Gaza.
Vahd mencontohkan peran Indonesia dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 25 Agustus 2025 lalu. Dalam forum itu, Indonesia bersama negara-negara Islam menolak tegas rencana Israel melakukan pendudukan permanen berskala besar di Palestina dan upaya aneksasi Gaza.
Komitmen Kemanusiaan
Selain dukungan politik, Indonesia juga berkomitmen menyalurkan bantuan kemanusiaan. Langkah ini termasuk tawaran evakuasi medis bagi pasien Gaza yang membutuhkan perawatan darurat, sebagaimana diminta oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Indonesia tentunya akan terus secara konsisten meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara-negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan tercapainya gencatan segera di Gaza,” tegas Vahd.
Deklarasi New York sendiri dipandang sebagai langkah baru untuk mendorong solusi damai Palestina-Israel.
Dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota PBB, dokumen tersebut menandai semakin kuatnya dukungan internasional terhadap upaya mengakhiri konflik berkepanjangan di Timur Tengah. (Z-10)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/811352/142-negara-setujui-deklarasi-new-york-indonesia-konsisten-dukung-palestina