Nasional

Pemerintah Didesak Terapkan Lagi Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Koranriau.co.id-

Pemerintah Didesak Terapkan Lagi Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Ilustrasi(Antara)

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% layak diterapkan kembali. Menurutnya, itu bisa mendorong konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah tekanan ekonomi.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk kembali melaksanakan kebijakan diskon tarif listrik seperti pada periode Januari–Februari 2025. Program ini bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra di Jakarta, Minggu (5/10).

Menurut Abra, penurunan beban tagihan listrik akan membuat masyarakat memiliki ruang pengeluaran lebih luas untuk memenuhi kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial. Hal ini secara tidak langsung dapat menekan tekanan inflasi domestik.

Selama dua bulan pelaksanaan di awal tahun ini, program yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbukti meningkatkan konsumsi rumah tangga. “Subsidi tarif listrik menambah pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya. Ini meningkatkan daya beli dan mendorong kenaikan konsumsi, sesuai teori marginal propensity to consume (MPC), di mana sebagian besar pendapatan dibelanjakan untuk kebutuhan konsumtif,” jelasnya.

Abra menambahkan, tambahan konsumsi pascadiskon tarif listrik turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan belanja pada barang dan jasa lain, yang akhirnya memperkuat pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Ia menegaskan, kebijakan diskon listrik menjadi stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas nasional.

“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yakni sekitar 54,6% pada 2024. Dengan adanya penghematan dari biaya listrik, masyarakat dapat mengalihkan pengeluarannya ke sektor riil, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun dapat terjaga,” tutup Abra. (Ant/E-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/817892/pemerintah-didesak-terapkan-lagi-diskon-tarif-listrik-50-persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *