Nasional

Trump Ancam Tak Bayar Gaji Tertunda Pegawai Federal Selama Shutdown

Koranriau.co.id-

Trump Ancam Tak Bayar Gaji Tertunda Pegawai Federal Selama Shutdown
Pemerintahan Donald Trump menuai kecaman setelah memperingatkan pegawai federal yang dirumahkan selama shutdown mungkin tidak akan menerima gaji tertunda.(White House)

PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump menuai kritik keras usai peringatan bagi pegawai federal yang dirumahkan. Ia mengatakan mereka yang di rumahkan akibat penghentian operasional pemerintah (government shutdown), mungkin tidak akan menerima gaji tertunda (back pay) ketika kebuntuan anggaran berakhir.

Peringatan tersebut muncul dalam memo dari Office of Management and Budget (OMB). Memo itu yang menafsirkan undang-undang tahun 2019 yang menjamin pembayaran gaji setelah shutdown tidak berlaku bagi pegawai yang tidak diminta bekerja sementara waktu.

Trump mempertegas hal itu saat berbicara kepada wartawan pada Selasa (7/10), dengan mengatakan pemberian gaji “tergantung siapa yang dimaksud” dan bahwa “tidak semua pekerja layak mendapat bayaran kembali.”

Saat ini, sekitar 750.000 pegawai federal tengah kehilangan penghasilan mereka seiring shutdown memasuki pekan pertama.

Demokrat Menilai Langkah Trump Ilegal

Ketua DPR dari Partai Demokrat, Hakeem Jeffries, langsung menentang pernyataan Trump. “Hukum sudah jelas, setiap pegawai federal yang dirumahkan berhak menerima gaji tertunda, titik,” tegasnya.

Memo OMB itu menyebut bahwa hanya pegawai esensial seperti pengatur lalu lintas udara yang wajib hadir bekerja selama shutdown yang akan dibayar setelahnya. Sedangkan pegawai yang dirumahkan dinyatakan tidak dijamin pembayaran kembali.

Padahal, undang-undang tahun 2019 yang disahkan Kongres dan ditandatangani Trump menyebutkan seluruh pegawai federal, baik yang tetap bekerja maupun yang dirumahkan, harus dibayar untuk masa penghentian operasional.

Aturan tersebut dibuat setelah shutdown besar pada 2018–2019 yang berlangsung lebih dari sebulan.

Pertarungan Politik di Senat

Shutdown kali ini dimulai pada 1 Oktober, ketika Republik dan Demokrat gagal mencapai kesepakatan anggaran. Partai Demokrat menuntut agar rancangan resolusi juga mencakup isu kesehatan, sementara Partai Republik hanya ingin membahas anggaran murni tanpa tambahan kebijakan.

Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, mengaku belum berbicara dengan Gedung Putih terkait pembayaran gaji tertunda, namun menyebut ada “analisis hukum baru” yang mempertanyakan keharusan tersebut.

“Memang benar bahwa di shutdown sebelumnya para pekerja dibayar kembali, tetapi kini ada pandangan bahwa itu tidak wajib,” kata Johnson.

Namun, pernyataan itu justru menimbulkan kritik, bahkan dari kubu Republik sendiri. Senator Thom Tillis menyebut langkah Trump sebagai “kesalahan strategis” karena bisa menimbulkan keresahan di kalangan pekerja federal, sementara Senator John Thune menegaskan bahwa pembayaran tetap harus dilakukan.

Senator Demokrat Mark Warner mengecam memo OMB sebagai “langkah ilegal dan upaya tidak sah untuk menakut-nakuti pegawai negeri.” (BBC/Z-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/818635/trump-ancam-tak-bayar-gaji-tertunda-pegawai-federal-selama-shutdown

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *