Nasional

Pakar Pernyataan Presiden soal Kriminalisasi Hukum Rakyat Kecil Jangan hanya Gimik

Koranriau.co.id-

Pakar: Pernyataan Presiden soal Kriminalisasi Hukum Rakyat Kecil Jangan hanya Gimik
Ilustrasi(Antara)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi rakyat kecil, baru sebatas retorika politik tanpa langkah konkret dalam pembenahan sektor hukum.

“Pernyataan Presiden itu masih sebatas gimik. Karena kalau memang Presiden serius membenahi sektor hukum, hal pertama yang paling penting adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum berfungsi dengan baik, punya perspektif yang benar, dan benar-benar profesional,” ujar Herdiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/10).

Herdiansyah menilai pembenahan sektor hukum tidak akan berhasil jika aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, masih menunjukkan praktik penyimpangan dalam penanganan kasus. 

“Belakangan ini publik banyak mengkritik cara kepolisian menangani aksi unjuk rasa, penggunaan pasal karet terhadap demonstran, pembatasan kebebasan berpendapat, dan penafsiran Undang-Undang ITE yang masih multitafsir,” tegasnya.

Herdiansyah menekankan pentingnya membersihkan institusi penegak hukum dari dalam. Ia juga menyoroti sikap Presiden yang dinilai tidak tegas terhadap Kapolri meskipun terjadi berbagai pelanggaran dalam penanganan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. 

“Dalam peristiwa demonstrasi Agustus kemarin, Kapolri saja tidak kena evaluasi oleh Presiden. Padahal banyak penangkapan yang berujung pada tahanan politik. Artinya, yang paling bertanggung jawab adalah Kapolri, tapi tidak pernah dievaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, Herdiansyah juga menyinggung soal komitmen pemberantasan korupsi yang menurutnya belum tampak serius. Ia menilai, sulit berbicara tentang pemberantasan korupsi jika orang-orang di sekitar Presiden justru memiliki rekam jejak bermasalah. 

“Bagaimana mungkin bicara soal korupsi kalau di sekeliling Presiden saja masih penuh dengan orang-orang yang bermasalah? Di kalangan kementerian masih banyak menteri yang tersangkut perkara hukum, tapi tetap dipertahankan,” kritiknya.

Herdiansyah menegaskan, jika Presiden benar-benar berkomitmen pada reformasi hukum, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan kabinet dan aparat hukum dari figur-figur bermasalah. 

“Kalau Presiden serius, seharusnya dimulai dari pembersihan orang-orang bermasalah di lingkaran kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kecenderungan aparat kepolisian yang masih menyita buku sebagai barang bukti dalam kasus hukum, yang menurutnya merupakan kesalahan fatal dalam memahami hak berpendapat dan berpikir. 

“Kesalahan terbesar negara adalah menghukum pikiran-pikiran warganya, termasuk yang dimanifestasikan dalam buku. Ini menandakan ada perspektif yang keliru di aparat penegak hukum kita,” tutur Herdiansyah.

Ia menilai Presiden seharusnya turun tangan langsung untuk menegur tindakan aparat yang keliru tersebut. 

“Seharusnya Presiden memberikan semacam public address bahwa apa yang dilakukan aparat itu salah. Tapi kan tidak pernah kita dengar. Alih-alih mengoreksi, Presiden justru seolah memberi izin atas tindakan itu,” ujarnya.

Herdiansyah juga menegaskan bahwa komitmen Presiden terhadap keadilan sosial akan diuji melalui tindakan, bukan sekadar ucapan. 

“Kalau Presiden betul-betul punya komitmen, bebaskan tahanan-tahanan politik itu. Tapi sampai sekarang, hal itu tidak dilakukan,” pungkasnya. (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/822702/pakar-pernyataan-presiden-soal-kriminalisasi-hukum-rakyat-kecil-jangan-hanya-gimik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *