Koranriau.co.id-

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), hari ini, 3 November 2025. Ada sejumlah uang yang disita tim tangkap tangan.
“Tentunya ada sejumlah uang (yang disita) juga ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Budi belum bisa memerinci total uang yang disita. Tim tangkap tangan masih melakukan pencarian karena operasi belum rampung.
“Nanti kami akan update soal itu,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas. (Can/P-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/826824/kpk-sita-uang-dari-ott-gubernur-riau




