Nasional

Dinilai Membangkang Putusan MK, Kapolri Justru untuk Menghormati

Koranriau.co.id-

Dinilai Membangkang Putusan MK, Kapolri: Justru untuk Menghormati
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo(Dok.Antara)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ambil pusing mengenai persepsi yang muncul atas Peraturan Kepolisian pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Perpol tersebut tak menyalahi aturan dan merupakan buah dari konsultasi yang dilakukan oleh Polri kepada sejumlah instansi terkait.

“Biar saja yang bicara begitu. Tapi yang jelas, langkah yang dilakukan oleh kepolisian sudah dikonsultasikan baik dengan kementerian terkait, baik dengan stakeholder terkait, baik dengan lembaga terkait. Sehingga baru di sinilah Perpol tersebut,” kata dia kepada pewarta di Istana Negara, Jakarta, hari ini. 

Listyo menuturkan, Perpol tersebut keluar sebagai bentuk tindak lanjut dari putusan MK. Polri, imbuhnya, menghormati putusan MK. Karenanya, Perpol itu diterbitkan. “Perpol yang dibuat oleh Polri, tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK. Saya kira itu,” terangnya. 

Dia juga menyampaikan, Perpol tersebut akan menjadi bahan untuk dimasukkan ke dalam revisi undang undang. “Yang jelas, Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan direvisi undang-undang. Terhadap yang sudah terproses, tentunya ini kan tidak berlaku surut. Menteri Hukum kan sudah menyampaikan demikian,” jelas Listyo. (Mir/P-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/840515/dinilai-membangkang-putusan-mk-kapolri-justru-untuk-menghormati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *