Nasional

Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Sejak Pencarian Kerja di Ruang Digital

Koranriau.co.id-

Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Sejak Pencarian Kerja di Ruang Digital
Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian antara Komdigi dan KP2MI di Jakarta Selatan.(Kemkomdigi)

Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah penipuan lowongan kerja daring yang kerap menjerat calon PMI.

Dalam upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mencegah praktik penipuan dan perekrutan ilegal yang marak beredar di platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi jalur utama masyarakat dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, kehadiran negara dinilai krusial sejak awal agar warga tidak terjebak dalam informasi palsu maupun praktik eksploitasi.

“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif serta berbagai praktik ilegal yang menargetkan pekerja migran Indonesia.

“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tutur Meutya Hafid.

Meutya menambahkan, pencegahan penipuan sejak tahap awal tidak hanya melindungi PMI secara personal, tetapi juga memastikan penghasilan mereka dapat tersalurkan dengan aman kepada keluarga di tanah air, sehingga memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.

Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang praktis bagi PMI serta keluarga mereka di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu mengenali ciri-ciri penipuan daring, melindungi data pribadi, serta membimbing masyarakat dalam memilih kanal informasi resmi dan terpercaya. (E-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/840711/pemerintah-perkuat-perlindungan-pmi-sejak-pencarian-kerja-di-ruang-digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *