Tak Ada Getok Harga! Ini Aturan Ketat Jualan di Taman Nasional Way Kambas
Makanan

Tak Ada Getok Harga! Ini Aturan Ketat Jualan di Taman Nasional Way Kambas

Koranriau.co.id-



Jakarta

Sebagai tempat wisata dan rekreasi, Taman Nasional Way Kambas punya peraturan ketat. Demi mencegah getok harga makanan, Tengku Dedy ungkap peraturan ketat bagi UMKM.

Tempat wisata seperti taman bermain hingga taman nasional menjadi destinasi yang sayang untuk dilewatkan. Mengisi kegiatan liburan maupun dengan tujuan rekreasi edukasi, tempat-tempat seperti ini banyak diincar pengunjung.

Namun momok getok harga atau penetapan harga makanan dan minuman dari penjual UMKM yang berada di sini menghantui wisatawan. Ketakutan akan harga makanan yang mahalnya tak masuk akal seolah menjadi ancaman keberlangsungan sebuah tempat wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyadari hal tersebut, Tengku Dedy selaku Ketua Koperasi Wisata Alam Sejahtera Taman Nasional Way Kambas, mengaku punya aturan sendiri. Saat ditemui oleh tim detikFood di Taman Nasional Way Kambas, Senin (15/12/2025), ia mengungkapkan peraturan koperasi yang ketat untuk pelaku UMKM di sana.

Baca juga: Kopi Semendo, Si Robusta Kuat dari Lereng Bukit Barisan

Way Kambas di LampungTak hanya peduli pada hewan, Taman Nasional Way Kambas juga memerhatikan kehidupan pelaku UMKM di sekitarnya. Foto: (Windra Aristiana/d’traveler)

“Di sini aturan harganya tidak boleh melebihi dari yang di luar. Jadi semisal makan nasi ayam di pasar sana ya harganya sama dengan di sini,” ujar Dedy.

Dedy menyebut pada area komersil di Taman Nasional Way Kambas, terdapat 12 kios yang tersedia. Hingga kini sebanyak 5-10 kios sudah terisi penuh oleh pelaku UMKM yang berasal dari desa sekitar. Baik penjaja kuliner maupun toko oleh-oleh.

Ia mengatakan Taman Nasional Way Kambas tak hanya peduli dengan gajah maupun hewan langka dan terancam punah. Namun perputaran ekonomi masyarakat di sekitarnya, yang dinaungi oleh koperasi, juga menjadi salah satu pertimbangan penting yang diperhatikan.

Bagi penjual makanan dan minuman, syarat utama berjualan di area Taman Nasional Way Kambas hanya satu. Penjual tidak boleh menawarkan makanan atau minuman yang mengandung alkohol.

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur mencatat kelahiran seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) pada Rabu (4/12/2025) pukul 23.25 WIB. Anak gajah berjenis kelamin betina tersebut lahir dari induk bernama Yulia, gajah berusia 12 tahun yang untuk pertama kalinya melahirkan.Namun pihak koperasi yang menaungi pelaku UMKM juga memberlakukan aturan ketat agar tak ada getok harga yang bikin pengunjung tak nyaman. Foto: dok. Kemenhut

Dedy menyadari betul kekhawatiran pengunjung Taman Nasional Way Kambas yang takut akan insiden getok harga seperti di tempat wisata lain. Namun, ia memastikan tidak akan ada pelaku UMKM yang berani melanggar.

“Belum ada (pelanggaran). Kalau sampai kedengaran, saya berhentikan. Kalau ada satu peraturan yang dilanggar, saya tidak main tegur. Jadi tegurannya langsung saya berhentikan,” lanjutnya.

Untuk harga makananya sendiri Dedy berani menjamin berkisar mulai dari Rp 15.000 – Rp 70.000an untuk porsi makan besar dan komplet. Berbeda lagi dengan berbagai oleh-oleh yang harganya juga dikendalikan sesuai patokan pasaran umum.

“Kalau peraturan bisa ditawar, artinya peraturannya tidak benar. Kami menjamin di sini makanan tidak mahal. Semuanya sama saja seperti yang ditemukan di luar. Kalau ada pengunjung yang dapat harga makanan mahal, lapor ke saya. Saya pastikan kios tersebut akan berhenti bekerja sama di sini,” tutupnya.

(dfl/adr)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-8269656/tak-ada-getok-harga-ini-aturan-ketat-jualan-di-taman-nasional-way-kambas

redaksiriau
Redaksi Riau Merupakan Jurnalis Part Time Dari Koran Riau yang bekerja di beberapa media skala nasional di indonesia
https://www.koranriau.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *