Koranriau.co.id-

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang beredar melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa OTT dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan turut melibatkan seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah.
“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan, dikutip dari Antara, Sabtu (27/12).
Febrianto menjelaskan bahwa kedatangan tim Kejagung ke Kejari Purwakarta bukan untuk melakukan OTT, melainkan menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
“Namun, memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan,” katanya.
Terkait aduan tersebut, tim Kejagung kemudian meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa yang bersangkutan selanjutnya diminta datang ke Gedung Kejagung, Jakarta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Febrianto kembali menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.
“Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Febrianto mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang disebarkan oleh pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa saat ini Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi tengah fokus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku. (Ant/P-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/844547/kejari-purwakarta-bantah-isu-ott-jaksa-minta-publik-tak-percaya-hoaks




