Nasional

Aktivis Palestina Mahmoud Khalil Akhirnya Bebas dan Bertemu Kembali dengan Keluarga

Koranriau.co.id-

Aktivis Palestina Mahmoud Khalil Akhirnya Bebas dan Bertemu Kembali dengan Keluarga
Setelah ditahan 104 hari, aktivis Palestina Mahmoud Khalil akhirnya dibebaskan dari tahanan ICE, Amerika Serikat.(Media Sosial X)

SETELAH lebih dari tiga bulan ditahan di pusat imigrasi Louisiana, Amerika Serikat, aktivis Palestina Mahmoud Khalil akhirnya dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Pria itu melewatkan kelahiran anak pertamanya serta Hari Ayah pertamanya.

Khalil tiba di Bandara Newark, New Jersey, setelah dibebaskan dari pusat penahanan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE). Di area privat bandara, ia terlihat memeluk istrinya dan mendorong kereta bayi anak laki-lakinya yang baru lahir.

“Perjuangan belum selesai,” ujar Khalil dalam konferensi pers. “Saya akan terus membela hak-hak rakyat Palestina, juga para imigran yang masih ditinggalkan di fasilitas itu.”

Khalil disambut meriah pendukungnya yang menyerahkan bendera Palestina dan bunga, setelah 104 hari menanti kebebasannya. Saat ditanya bagaimana rasanya bebas, ia menjawab, “Sejujurnya saya masih mencoba memahami semuanya. Tapi tentu saja ini luar biasa.”

Khalil mengenakan keffiyeh saat keluar dari pusat penahanan bersama pengacaranya. Ia telah ditahan sejak Maret di kota kecil Jena, Louisiana.

Pembebasan dengan Jaminan

Hakim Michael Farbiarz memutuskan pembebasannya dengan jaminan, menyatakan Khalil bukanlah risiko pelarian maupun ancaman bagi publik. Farbiarz juga menyoroti “keadaan luar biasa” dalam kasus ini, termasuk adanya dugaan pelanggaran proses hukum yang dilakukan untuk menghukum Khalil karena perannya dalam aksi protes pro-Palestina di Universitas Columbia tahun lalu.

Khalil adalah penduduk tetap sah di AS, menikah dengan warga negara AS, dan tidak pernah dikenai dakwaan kriminal. Ia menjadi salah satu aktivis mahasiswa pertama yang ditahan dalam kebijakan keras imigrasi di era pemerintahan Trump, yang menyasar suara-suara protes mahasiswa.

Selama sidang, pengacaranya menyatakan penahanan Khalil dimaksudkan untuk memberi efek jera terhadap aktivisme mahasiswa. “Saya belum pernah menangani kasus di mana pemerintah secara terbuka menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mengirim pesan bahwa ini adalah penangkapan pertama dari banyak lainnya,” kata pengacaranya, Alina Das.

Pemerintah sempat meminta agar pembebasan Khalil ditunda, namun ditolak oleh hakim. Hakim menyebut penahanan ini memberikan “dampak mendinginkan” terhadap kebebasan berbicara Khalil dan orang lain, sehingga tak dapat dibenarkan.

Bertindak Sesuai Kewenangan

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan bahwa pemerintahan Trump bertindak sesuai dengan kewenangannya dalam menahan Khalil. Namun hakim Farbiarz menegaskan “jika benar penahanan ini digunakan sebagai alat hukuman karena pandangan politiknya, itu jelas melanggar konstitusi.”

Sebagai bagian dari syarat pembebasan, Khalil harus menyerahkan paspornya dan dilarang melakukan perjalanan internasional. Namun ia tidak wajib melapor ke kantor ICE di New York.

Meski telah bebas, proses hukum imigrasi Khalil masih berlanjut. Hakim imigrasi di Louisiana, Jamee Comans, tetap menguatkan keputusan deportasi terhadap Khalil, namun tim hukumnya akan mengajukan banding. “Saya yakin kami akan menang di tingkat banding,” ujar pengacara Johnny Sinodis.

Khalil bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan penipuan atau kesalahan dalam aplikasi green card-nya, seperti yang dituduhkan pemerintah.

Istrinya, Noor Abdalla, menyebut bahwa pembebasan ini belum cukup untuk menghapus rasa sakit dan ketidakadilan yang mereka alami. “Namun hari ini, saya bersyukur Mahmoud kembali ke rumah, berkumpul dengan kami, dan komunitas yang terus mendukung sejak hari pertama ia ditahan secara tidak adil karena membela kemerdekaan Palestina,” ujarnya. (CNN/Z-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/784561/aktivis-palestina-mahmoud-khalil-akhirnya-bebas-dan-bertemu-kembali-dengan-keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *