Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bakal mengumpulkan seluruh ketua daerah imbas kasus dugaan pemalakan jatah proyek oleh Kadin Cilegon.
Ia ingin menekankan kepada para kepala Kadin daerah bahwa mereka telah menandatangani pakta integritas.
“Dalam waktu bulan ini kita akan kumpulin teman-teman provinsi, kabupaten, kota untuk memastikan fakta integritas yang sudah ditandatangani itu benar-benar akan dijalankan,” katanya ditemui di Menara KADIN Jakarta, Jumat (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi minggu depan Kadin itu akan sangat banyak agenda tapi ini sangat penting,” sambungnya.
Anindya menegaskan setiap pengurus Kadin harus menjalankan pakta integritas dan mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART). Kadin selalu menindak keras tindakan-tindakan yang tidak mendukung investasi dan perdagangan.
“Memang kita di sini bukan hanya mengajak investor tapi juga mengajak pemberdayaan daerah, dua-duanya penting. Jadi hal-hal itu benar-benar kita mesti selesaikan karena masih banyak PR-PR yang lebih penting,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anindya memberhentikan sementara tiga anggota organisasi terkait dengan dugaan pemalakan di Cilegon, Banten. Pihaknya menghormati proses hukum yang digelar kepolisian dalam kasus tersebut.
“Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Anindya dalam rilis resmi, Sabtu (17/5).
Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat malam (16/5).
Pada saat yang sama, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
(fby/pta)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250524121007-92-1232717/anindya-kumpulkan-ketua-kadin-daerah-pekan-depan-imbas-kasus-cilegon