Aturan Gaji ke-13 dan 14 PNS Terbit Sebelum Bulan Puasa
Ekonomi

Aturan Gaji ke-13 dan 14 PNS Terbit Sebelum Bulan Puasa

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menyiapkan aturan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNSAturan mereka targetkan terbit sebelum bulan puasa.

Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan dengan pembahasan aturan itu berarti gaji ke-13 dan THR PNS tetap ada.

“Sudah disiapkan, aman. Itu aman. Sudah disiapkan, kita sedang mempersiapkan PP-nya,” kata Rini, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2) dikutip Detikfinance.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menargetkan proses penyusunan PP gaji ke-13 dan THR PNS rampung sebelum bulan puasa. Awal Ramadhan pada tahun ini diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025. Artinya, aturannya bakal terbit tak lama lagi.



“Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluar PP-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai isu yang menyebut gaji ke-13 dan 14 PNS dihapus pada tahun ini.

Kabar mengenai kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 mencuat usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan gaji ke-13 dan ke-14 tetap dalam proses dan akan dicairkan sesuai ketentuan.

“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” ujarnya.

Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus.

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)



Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250212144736-532-1197468/aturan-gaji-ke-13-dan-14-pns-terbit-sebelum-bulan-puasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *