Nasional

Bahlil akan Terapkan Kewajiban BBM Campur Etanol 10 di 2027

Koranriau.co.id-

Bahlil akan Terapkan Kewajiban BBM Campur Etanol 10% di 2027
Ilustrasi.(Antara Foto)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan kewajiban Bahan Bakar Minyak (BBM) campir etanol 10% (E10) diimplementasikan pada 2027. Menurutnya itu penting untuk menekan besaran impor BBM yang dilakukan Indonesia. 

“Yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan. karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun,” kata dia seusai Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10) malam.

Bahlil menuturkan, mandatory E10 juga akan membawa dampak positif yang lebih besar, ketimbang sekadar mengurangi impor. Dengan kebijakan itu, maka ekosistem pembuatan etanol mau tak mau bakal terbentuk. 

Dus, pabrik-pabrik akan berdiri dan menyerap tenaga kerja di dalam negeri. Petani singkong dan tebu juga akan merasakan manfaat lantaran bahan dasar dari etanoo ialah dua komoditas tersebut. 

“Pabrik etanolnya kita harus bangun dalam negeri, pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini,” jelas Bahlil. (H-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/822687/bahlil-akan-terapkan-kewajiban-bbm-campur-etanol-10-di-2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *