Bawa Kecap ke Australia, Pria Indonesia Ini Nyaris Kena Denda Rp 55 Juta!
Makanan

Bawa Kecap ke Australia, Pria Indonesia Ini Nyaris Kena Denda Rp 55 Juta!

Koranriau.co.id-



Jakarta

Bawa bekal kecap dari Indonesia saat terbang pertama kali ke Australia, pria ini nyaris kena denda puluhan juta rupiah! Begini kronologinya.

Arief Hidayatullah, seorang entrepreneur sekaligus travel enthusiast dengan lebih dari 21 ribu pengikut di akun Instagram @ariefnaikkelas (22/09/2025). Ia membagikan pengalaman unik yang hampir membuatnya rugi besar saat pertama kali mengunjungi Sydney, Australia, pada awal 2023.

Melalui unggahan yang mendapat lebih dari 36 ribu tanda suka dan 1.600 komentar itu, Arief menceritakan bagaimana dirinya hampir dikenai denda sebesar 5.500 dolar Australia atau sekitar Rp 60,2 juta hanya karena membawa sebotol kecap dalam koper.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula ketika Arief diminta mengisi formulir barang bawaan di pesawat. Ia menganggap hal tersebut sederhana, hanya mencentang sesuai barang yang dibawa.

.Kronologi di Insstagram Arief. Foto: Instagram @ariefnaikelas

Namun sesampainya di bandara, koper miliknya dipisahkan oleh petugas karena terdeteksi membawa barang mencurigakan.

Saat diperiksa, petugas menemukan sebotol kecap dan menanyakan keterangannya. Arief mengaku terkejut ketika diberitahu bahwa kecap termasuk produk kacang-kacangan, karena kecap dibuat dari kacang kedelai yang tergolong ke dalam barang dengan risiko keamanan hayati (bahan tanaman dan makanan).

Meski sempat menjelaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut, petugas menegaskan masalah utamanya adalah kelalaian dia dalam mengisi formulir.

Beruntung, Arief hanya mendapat peringatan keras dan diizinkan melanjutkan perjalanannya. Ia pun mengaku lega sekaligus kapok, sembari mengingatkan orang-orang untuk tidak meremehkan pentingnya deklarasi barang bawaan saat tiba di suatu negara.

“Untungnya, petugas bilang: ‘Kali ini saya maafkan. Tapi kalau ketemu saya lagi, saya akan fine AUD 5,500 (~Rp 55 Juta/kurs Feb 2023).’ Aku langsung lemas sambil beresin koper yang berantakan, LOL,” tulis Arief.

Australia sejak dulu memang terkenal sangat ketat menerapkan aturan makanan atau tumbuhan yang dibawa dari luar negeri.

.Arief nyaris harus membayar denda puluhan juta rupiah gegara kecap. Foto: Instagram @ariefnaikelas

Negara tersebut melarang keras masuknya produk segar seperti buah, sayuran, daging, susu, biji-bijian, dan olahan kacang karena berpotensi membawa hama maupun penyakit yang dapat merusak ekosistem di Australia.

Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada denda besar hingga A$5.500 (60,2 juta), pembatalan visa, hingga penahanan.

Beberapa netizen ikut berkomentar dan membagikan pengalaman mereka.

“Paling aman kalau ke Australia bawa baju saja. Toh, di Australia juga semua (makanan) ada,” komen @rit**.

“Mending kalau kita bawa makanan ke luar negeri, di isi aja form deklarasi barangnya apapun itu. Kalau makanan yang kita bawa aman pasti langsung diizinkan lewat. Intinya kita harus jujur aja,” pungkas @ombe**.

Arief menutup ceritanya dengan pelajaran sederhana yaitu selalu perhatikan barang bawaan saat travelling, isi formulir bawang bawaan dengan jujur, dan bila ragu lebih baik tidak usah membawanya sama sekali.

Redaksi detikFood telah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan respons.

(sob/adr)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-8123931/bawa-kecap-ke-australia-pria-indonesia-ini-nyaris-kena-denda-rp-55-juta

redaksiriau
Redaksi Riau Merupakan Jurnalis Part Time Dari Koran Riau yang bekerja di beberapa media skala nasional di indonesia
https://www.koranriau.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *