Koranriau.co.id-

TNI angkatan udara akan memperkuat pengawasan terhadap Bandara swasta PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Di sisi lain, Kementerian Perhubungan atau Kemehub mengaku bandara IMIP Morowali memiliki izin.
Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Palito Sitorus menyampaikan akan menindak aktivitas pesawat asing yang tak berizin di Bandara IMIP Morowali itu.
Ia menyebut sejuah ini tak ada aktivitas pesawat dari luar negeri di bandara yang didirikan dengan dana hasil pengelolaan koperasi perusahaan.
“Angkatan Udara itu akan melakukan tindakan. Tapi selama ini di sana itu belum ada pergerakan-pergerakan dari pesawat asing,” ucap Palito.
Palito menyampaikan TNI AU memantau pergerakan-pergerakan pesawat di sana. Ia mengaku hanya ada pesawat dalam negeri yang beraktivitas di sana. Bandara IMIP berfungsi untuk
mengantar para pekerja IMIP dan logistik dari perusahaan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Morowali menyampaikan ada anomali di yang dapat merugikan negara terutama di bidang pemanfaatan sumber daya alam.
Ia menyebut bandara itu ilegal karena tidak mengikutsertakan pemerintah. Saat TNI menggelar latihan di sana, ia melihat tidak ada pegawai pemerintah yang bertugas.
Dari fenomena itu muncul dugaan ada ‘negara dalam negara’ dan polemik soal Bandara IMIP menjadi viral. Oleh karena itu, Menhan meminta TNI memperketat pengawasan di bandara tersebut.
Di sisi lain, Kementerian menegaskan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.
(Ant/H-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/834501/beda-pendapat-tni-dan-kemenhub-soal-polemik-di-bandara-imip-di-morowali




