Koranriau.co.id-

RENCANANYA besok atau Senin (30/12) kepolisian bersama kejaksaan akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang.
Sementara itu, pelaku penembakan adalah mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin. Ia telah dipecat dari kepolisian sesuai putusan sidang etik yang dilakukan beberapa pekan lalu dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (29/12) kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang hingga mengakibatkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia serta dua rekannya AD dan SA luka masih menjadi perhatian publik.
Meskipun sidang etik telah memutuskan Aipda Robig Zaenudin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), proses pidana umum masih di tangan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum selanjutnya dibawa ke pengadilan.
“Berkas sudah dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU), saat ini penyidik masih menunggu petunjuk dari JPU yang sedang meneliti berkas perkara tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan setelah ada petunjuk dari kejaksaan, maka akan digelar rekontruksi kembali Kadus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang. “Rencana rekontruksi akan dilaksanakan Senin (30/12) bersama JPU,” tambahnya.
Meskipun belum diketahui jam pelaksanaan rekonstruksi itu karena masih menunggu hasil koordinasi dengan JPU, menurut Dwi Subagio, rekontruksi bakal digelar di lokasi kejadian penembakan yakni di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang dengan menghadirkan tersangka dan para saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Aipda Robig Zaenudin, ungkap Dwi Subagio, termasuk keterangan dari puluhan saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik, maka tersangka ditahan di bawah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Selain saksi di lokasi kejadian termasuk saksi korban, sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan termasuk dari Brimob Polda Jawa Tengah yang mempunyai sertifikat tembak reaksi cepat untuk mengetahui seputar penembakan dan arah tembakan.
Sementara itu, kuasa hukum korban AD, Zainal Abidin Petir, secara terpisah mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan korban hingga saat ini masih trauma akibat peluru tembakan yang menyerempet bagian dadanya, meskipun secara fisik luka tembakan sudah sembuh.
Akibat tauma ini, ujar Zainal Abidin Petir, korban belum berani berbicara dengan publik karena khawatir salah bicara. Maka dalam hal ini kliennya membutuhkan pendampingan psikolog. “Kami selalu memberikan motivasi dan semangat agar trauma korban hilang dan pulih seperti sedia kala,” imbuhnya. (AS/J-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/730206/besok-polda-jateng-rekonstruksi-penembakan-siswa-smkn-4-semarang