Koranriau.co.id-
Jakarta –
Menyembelih hewan kurban biasanya dilakukan setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik. Namun, apakah daging kurban juga harus habis di hari tasyrik?
Bulan Dzulhijjah identik sebagai bulan haji. Selain itu, umat muslim juga melakukan ibadah kurban yang dilakukan dengan menyembelih sapi, domba, kambing, dan kerbau.
Umumnya, waktu penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan selama tiga hari di bulan Dzulhijjah, yakni setelah salat Idul Adha sampai hari tasyrik terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hewan kurban yang disembelih tersebut dagingnya akan dibagi-bagikan kepada masyarakat setempat. Tak jarang, setiap orang pun mendapat banyak stok daging.
Kemudian, banyak yang mempertanyakan apakah daging kurban tersebut juga harus habis di hari tasyrik, atau sekitar tanggal 11-13 Dzulhijjah?
1. Penjelasan Ustaz Abdul Somad
![]() |
Pertanyaan tersebut pernah dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah dakwah yang diunggah di YouTube Dakwah Ustadz Abdul Somad.
UAS menegaskan bahwa daging kurban tidak harus habis di hari tasyrik. Umat muslim boleh menyimpan daging kurban bahkan sampai bertemu Idul Adha selanjutnya.
Asalnya daging tersebut disimpan dengan baik sehingga terjaga kualitasnya. “Berapa lama daging kurban disimpan? Setahun pun boleh. Buat rendang untuk tiga bulan boleh, masukkan freezer boleh,” tutur UAS.
2. Hadis yang melarang simpan daging kurban
![]() |
Ada sebuah hadis yang melarang untuk menyimpan daging kurban. “Siapa di antara kalian berkurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa di dalam rumahnya setelah tiga hari,” (HR Bukhari).
Dikutip dari Nu.or.id (18/06/24) hadis larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari tersebut sebenarnya melihat dari kondisi masyarakat yang kritis.
Karenanya Rasulullah SAW meminta para sahabatnya untuk membagikan daging kurban kepada yang kekurangan. Kemudian Rasulullah saw mencabut larangan penyimpanan daging.
Nabi Muhammad SAW juga mempersilahkan para sahabatnya untuk mengawetkan daging kurban melebihi hari tasyrik sekalipun, seperti dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari:
“Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah,” (HR Tirmizi).
Penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah dan ulama fiqih ada di halaman berikutnya.
Simak Video “Kenali Daging Kurban yang Aman Dikonsumsi“
[Gambas:Video 20detik]
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-7956903/bolehkah-daging-kurban-disimpan-melebihi-hari-tasyrik-ini-kata-ustaz