Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan asuransi bagi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih sebatas wacana.
Ia menyebut pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto masih diperlukan sebelum wacana tersebut dapat direalisasikan. Menurutnya, produk asuransi semacam ini belum pernah ada di Indonesia sehingga masih memerlukan kajian mendalam.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana ya, karena wacana, karena produknya pun belum ada di Indonesia,” kata Dadan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5), melansir detikfinance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kemungkinan pengembangan produk asuransi tersebut.
Dua asosiasi yang akan dilibatkan dalam proses pembahasan yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Meski begitu, Dadan menyebut bahwa pembahasan terkait mekanisme pemberian asuransi maupun besaran premi masih belum dilakukan secara rinci.
“Kita belum secara detail bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yang harus dikeluarkan. Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang, kita belum secara intensif juga berbicara terkait dengan ini, dengan Pak Presiden (Prabowo),” ujar dia.
“Jadi nanti apakah diizinkan atau tidak atau ada mekanisme lain. Ini baru kita sedang melihat ada usulan dari Komisioner OJK untuk melihat peran asuransi di dalam program MBG ini,” sambungnya.
Sebelumnya, OJK menyatakan program MBG akan dilengkapi dengan perlindungan asuransi. Hal ini menyusul sejumlah insiden keracunan makanan yang diduga terjadi akibat distribusi makanan dalam program tersebut.
Skema asuransi dirancang untuk melindungi baik penerima manfaat, termasuk anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui, maupun pelaksana program dari berbagai risiko seperti keracunan dan kecelakaan kerja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan OJK bersama AAJI dan AAUI sedang menyusun proposal awal untuk keterlibatan industri asuransi dalam mendukung MBG.
“Beberapa risiko yang mungkin bisa disupport oleh asuransi yaitu pertama risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui,” ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
Ogi juga menyebutkan skema perlindungan akan mencakup seluruh tahapan program mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi.
Pelindungan juga diperluas kepada penyelenggara seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) serta pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat langsung.
Selain cakupan risiko, OJK juga mempertimbangkan nilai pertanggungan dan besaran premi agar tetap terjangkau namun efektif memberikan perlindungan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi kepada program MBG dan tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan,” jelas Ogi.
“Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi, karena ini menyeluruh, mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan ataupun kecelakaan kerja,” imbuhnya.
(del/sfr)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250514145811-92-1229096/bos-badan-gizi-soal-asuransi-korban-keracunan-mbg-masih-wacana