Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gandeng RS EMC Kedoya untuk Pemulihan Total Pekerja

Koranriau.co.id-

BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gandeng RS EMC Kedoya untuk Pemulihan Total Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gandeng RS EMC Kedoya(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menjalin kolaborasi strategis dengan Rumah Sakit EMC Grha Kedoya dalam sosialisasi layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Acara bertema “Solusi Kesehatan Terpadu untuk Pekerja” ini digelar di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, dan dihadiri oleh ratusan perwakilan perusahaan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur RS EMC Grha Kedoya, dr. Henry Andrean, menegaskan komitmen rumah sakitnya dalam menyediakan layanan yang menyeluruh bagi pasien kecelakaan kerja.

“Kami siap memberikan layanan komprehensif, mulai dari IGD, bedah, hingga rehabilitasi robotik. Penanganan dari ujung kepala hingga kaki tersedia,” tegasnya.

Menurut Henry, posisi strategis rumah sakit di Jalan Daan Mogot memberikan keuntungan akses yang signifikan. “Letaknya strategis, sehingga kami sering menjadi rujukan pasien kecelakaan kerja, termasuk dari wilayah luar Jakarta,” katanya. Ia juga menyoroti keunggulan rumah sakitnya dalam penanganan stroke dan jantung secara cepat dan tanggap.

“Untuk penanganan stroke, kami siap dalam hitungan jam. Kami juga punya fasilitas PET CT Scan yang mampu mendeteksi kanker sejak dini hanya dalam waktu empat menit,” ungkapnya.

Selain itu, fasilitas rehabilitasi dengan teknologi robotik menjadi salah satu inovasi unggulan RS EMC dalam mendukung pemulihan motorik pasien secara maksimal.

“Kami juga memiliki fasilitas rehabilitasi dengan teknologi robotik untuk membantu pemulihan motorik tangan dan kaki pasien, agar bisa kembali berfungsi seperti semula,” jelas Henry.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol, Multanti, menyampaikan apresiasinya atas kiprah RS EMC Grha Kedoya sebagai mitra PLKK yang responsif dan berkualitas.

“Pasien cukup dirawat hingga pulih total. Harapannya, pekerja bisa kembali produktif tanpa kendala,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Multanti juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan kecelakaan kerja agar proses penjaminan berjalan lancar. “Jika terjadi kecelakaan kerja, harap segera dilaporkan dalam waktu maksimal dua kali 24 jam. Jika lebih dari itu, kami akan mengalami kendala dalam menerbitkan surat kelayakan penjaminan,” katanya.

Lebih jauh, ia mengajak perusahaan untuk turut mengoptimalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seperti program pembiayaan perumahan. “Kami ingin membangun mindset bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga ada manfaat lain seperti Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk perumahan. Namun, tentu saja, perusahaan harus tertib administrasi dan iuran,” terang Multanti.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pembayaran iuran akan berdampak langsung terhadap kemudahan akses manfaat bagi pekerja. “Kalau iuran dibayar tepat waktu, maka karyawan akan lebih mudah mengakses berbagai manfaat. Karena itu, mari kita jaga komitmen bersama,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Multanti memperkenalkan program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, yang mendorong peserta untuk melindungi pekerja informal di lingkungan mereka. “Di rumah kita ada asisten rumah tangga, sopir, atau satpam kompleks. Mari ajak mereka ikut BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan,” ajaknya.

Ia juga mendorong perusahaan untuk mengambil peran lebih aktif dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal. “Mungkin perusahaan bisa membantu pembayaran iuran pekerja informal di sekitar lingkungan kerjanya. Pendaftaran bisa lewat aplikasi JMO atau melalui petugas kami,” jelasnya.

Terakhir, Multanti menekankan pentingnya aktivasi akun JMO (Jamsostek Mobile) oleh seluruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan agar hak dan data mereka dapat diakses secara mandiri. “Kami dorong semua karyawan aktivasi JMO. Jangan sampai nanti saat berhenti kerja atau resign, mereka kesulitan mengakses haknya karena tidak pernah aktivasi. Dengan aktivasi, data bisa divalidasi sendiri,” ujarnya.

Validasi data yang rutin melalui JMO juga penting untuk memastikan pekerja menerima manfaat secara maksimal dan informasi yang selalu mutakhir. Melalui kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS EMC Grha Kedoya ini, perlindungan bagi pekerja terus ditingkatkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam bentuk layanan medis yang modern dan berkelanjutan. (RO/Z-10)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/774589/bpjs-ketenagakerjaan-grogol-gandeng-rs-emc-kedoya-untuk-pemulihan-total-pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *