BPK Ungkap Ketidaksesuaian Data Pajak hingga Belanja Pegawai
Ekonomi

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Data Pajak hingga Belanja Pegawai

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk ketidaksesuaian data perpajakan dan pengendalian belanja pegawai yang belum optimal.

Temuan ini disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 unaudited yang diserahkan kepada DPR RI dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (27/5).

Kepala BPK Isma Yatun menyampaikan pemeriksaan dilakukan atas laporan yang diterima BPK pada 21 Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah ketidaksesuaian antara data penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dengan catatan wajib pajak dan wajib pungut yang belum bisa terdeteksi langsung oleh sistem perpajakan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Temuan pemeriksaan lainnya di antaranya, perbedaan data penyetoran PPN dan PPh dengan data wajib pajak dan wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan,” ujar Isma.



Selain itu, BPK juga mencatat pengendalian belanja pegawai dan sisa dana transfer ke daerah dengan penggunaan tertentu belum sepenuhnya memadai. Menurut Isma, proses pertanggungjawaban atas belanja dibayar di muka juga ditemukan berlangsung berlarut-larut.

“Pengendalian belanja pegawai yang belum sepenuhnya memadai, pengendalian sisa dana transfer ke daerah yang ditentukan penggunaannya belum sepenuhnya memadai,” kata Isma.

Dalam laporannya, Isma mengatakan pengawasan terhadap efektivitas belanja negara agar memberikan dampak nyata kepada masyarakat menjadi hal penting. Di tengah tekanan fiskal saat ini, menurutnya, DPR diharapkan bisa terus mendorong pergeseran belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas.

“Berharap DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi pemerintah,” tuturnya.

Isma juga menyinggung arah kebijakan pembangunan nasional yang kini telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029. Ia menyebut DPR memiliki peran penting dalam pengawasan implementasi program strategis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan.

Dalam mendukung ketepatan sasaran program, BPK mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai sebagai fondasi penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan dan penyaluran manfaat secara langsung kepada masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250527124627-532-1233667/bpk-ungkap-ketidaksesuaian-data-pajak-hingga-belanja-pegawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *