Koranriau.co.id-

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol), sebagaimana yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyaluran bansos. Ia memastikan bahwa pemerintah mendesain BSU dengan sasaran yang jelas.
“Itu sudah di luar kontrol kita. Artinya, BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli dikutip Antara, Senin (7/7).
Ia menambahkan, bantuan senilai Rp600 ribu per orang ini diharapkan menjadi instrumen positif bagi pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi.
“Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya menambahkan.
Yassierli menegaskan bahwa verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses tersebut mencakup pengecekan nomor rekening, konfirmasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga penerbitan surat perintah pembayaran oleh bank.
Sebelumnya, PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online sepanjang 2024.
Dari temuan tersebut, total deposit transaksi judi online yang dilakukan dari 571.410 NIK ini mencapai Rp957 miliar dengan jumlah transaksi mencapai 7,5 juta kali.
PPATK melakukan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, ditemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
Sementara itu, Yassierli mengatakan penyaluran BSU 2025 telah menjangkau 8,3 juta penerima. BSU diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 senilai Rp600 ribu per orang dilakukan melalui dua mekanisme, yakni bank-bank Himbara (bank BUMN) dan PT Pos Indonesia. Hingga saat ini, penyaluran melalui PT Pos masih berjalan dan diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu.
“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar Yassierli. (Ant/P-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/789420/bsu-digunakan-untuk-judol-ini-penjelasan-menaker