Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Bank Tabungan Negara (BTN) kemungkinan hanya mampu menyerap sekitar Rp10 triliun dari total Rp25 triliun yang dititipkan pemerintah.
Sisa dana yang tidak terserap akan dialihkan ke bank lain agar dapat dimanfaatkan lebih cepat untuk mendorong pembiayaan ekonomi.
“Untuk BTN kan Rp25 (triliun) kita pikirkan dengan keadaan sekarang dari angka yang terakhir sih bisa Rp10 (triliun), mungkin Rp15 (triliun) saya akan distribusi ke tempat lain kalau mereka enggak bisa menyerap juga. Tapi saya akan tanya ke mereka, bisa enggak mereka menyerap yang sisanya itu,” kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan BTN sebelumnya menjadi salah satu bank yang paling optimistis dapat menyalurkan seluruh dana yang diterima. Namun, data terbaru menunjukkan penyerapan tidak sesuai harapan.
Pemerintah masih akan menunggu hasil pertemuan dengan Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu untuk memastikan kondisi terkini sebelum mengambil keputusan pemindahan dana.
“Kalau cuma (diserap) Rp10 (triliun) kan terlalu kecil. Seinget saya di mereka yang paling optimis tadinya bahwa dari Rp25 (triliun) itu kurang, sebenarnya akan habis. Dan di data terakhir ternyata seperti itu. Saya tunggu pertemuan saya dengan Dirut BTN nanti ya, seperti apa kondisinya,” ujarnya.
Menurut Purbaya, bila BTN tidak mampu menyerap dana secara optimal, pemerintah akan menyalurkannya ke bank lain yang memiliki kapasitas lebih besar dalam menyalurkan kredit, termasuk bank daerah.
Sebelumnya, ia menyebutkan dana bisa ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti BPD DKI, Bank Jatim, atau Bank Jakarta, yang dinilai memiliki potensi kuat dalam pembiayaan sektor produktif.
Hingga September 2025, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di sejumlah bank nasional. Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dari total tersebut, dana yang telah terserap dalam bentuk kredit baru mencapai Rp112,4 triliun.
Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan ini bertujuan menambah likuiditas di pasar dan menurunkan suku bunga agar pembiayaan ke sektor riil semakin bergairah.
Pemerintah memberikan keleluasaan bagi perbankan untuk menyalurkan dana ke berbagai sektor, asalkan tidak digunakan untuk transaksi valuta asing.
(del/dhf)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251010183459-532-1283301/btn-cuma-bisa-serap-rp10-t-purbaya-akan-alihkan-rp15-t-ke-bank-lain