Koranriau.co.id –
Bandung, CNN Indonesia —
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan yang meminta Presiden Prabowo Subianto tidak mau terlalu diatur oleh organisasi buruh dalam urusan upah.
Sidarta menilai pernyataan tersebut kurang mencerminkan semangat dialog sosial yang konstruktif, yang seharusnya dijaga oleh seluruh pihak, terutama oleh pejabat negara.
Ia menegaskan bahwa organisasi buruh tidak pernah bermaksud mengatur pemerintah, melainkan berperan sebagai penyambung aspirasi pekerja berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Organisasi buruh bekerja melalui mekanisme yang sah secara hukum dan konstitusi. Ini adalah fungsi kami sebagai representasi pekerja atau buruh dalam memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan mereka,” ujar Sidarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10).
Menurutnya, yang perlu dijaga bersama adalah keseimbangan antara berbagai kepentingan. Pemerintah, kata Sidarta, tidak dapat hanya mendengarkan satu suara saja, terutama jika hanya mewakili kepentingan modal.
“Kami di serikat buruh mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan produktif, namun di saat yang sama, kami juga menginginkan agar pekerja memperoleh penghargaan yang layak sesuai kontribusinya,” ucapnya.
Ia menyesalkan apabila terdapat pandangan yang memposisikan serikat buruh sebagai penghambat kebijakan pemerintah.
“Pandangan seperti itu justru dapat memicu keresahan di kalangan pekerja,” tambahnya.
Sidarta berharap para pejabat negara, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan, dapat bersikap lebih bijak dan terbuka terhadap aspirasi pekerja. Ia mengingatkan bahwa pernyataan publik dari pejabat negara memiliki dampak luas terhadap hubungan industrial.
“Pernyataan yang kurang tepat dikhawatirkan dapat memperkeruh hubungan industrial dan menurunkan martabat pekerja atau buruh. Padahal mereka adalah bagian penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.
Luhut beberapa waktu lalu memang mengatakan sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rumus atau formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026.
Ia meminta Prabowo tidak disetir oleh segelintir organisasi buruh. Luhut menegaskan sejatinya pemerintah yang mesti memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia, dengan tetap berbasis data.
“Saya bilang Presiden (Prabowo), ‘Pak, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita kan mikirkan dia (buruh)’. Kalau dia (organisasi buruh) hanya mikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah. Jadi, harus ada ekuilibrium dan itu harus ketegasan kita semua,” ucapnya dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Luhut menegaskan aturan upah minimum cukup mengacu kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja. Oleh karena itu, ia beranggapan tidak perlu ada pihak-pihak lain yang mencoba mengatur ketetapan UMP.
(csr/agt)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251020094016-92-1286341/buruh-soal-luhut-minta-prabowo-tak-disetir-soal-ump-cara-kami-sah