Koranriau.co.id-

CRISTINA Balan, whistleblower Tesla yang telah berjuang melawan Elon Musk dan perusahaannya melalui jalur hukum selama bertahun-tahun, akhirnya memenangkan pertarungan. Ia kehilangan pekerjaannya setelah mengangkat kekhawatiran soal keselamatan tahun 2014 terkait cacat desain yang dapat memengaruhi sistem pengereman mobil Tesla.
Gugatan pencemaran nama baik yang ia ajukan terhadap perusahaan tampaknya telah menemui jalan buntu ketika seorang hakim mengukuhkan keputusan arbitrase yang menolak gugatannya. Namun, panel hakim banding di California membatalkan keputusan tersebut dan memenangkannya.
Ia mengatakan kepada BBC News, ia ingin menghadapi Elon Musk dan Tesla di pengadilan terbuka. Balan menyatakan ia yakin kasus ini kini akan kembali ke titik awal, dan proses hukum baru dapat dimulai.
“Kami berharap bisa memulai gugatan baru dan mendapat kesempatan menghadapi Elon Musk di hadapan juri dan hakim,” ujarnya.
Insinyur ini dulunya memiliki posisi penting di Tesla hingga inisial namanya terukir pada baterai di dalam mobil Model S. Dalam wawancara dengan BBC News tahun lalu, ia mengatakan bahwa dirinya bertekad untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah demi anak laki-lakinya.
Ia juga mengungkapkan sedang dalam masa remisi dari kanker payudara stadium 3B. Kekhawatiran terbesarnya adalah jika ia tidak sempat menyaksikan hari terakhir persidangannya.
Balan mengklaim ia khawatir karpet di beberapa model Tesla melengkung di bawah pedal, menciptakan potensi bahaya keselamatan. Ia mengatakan para manajer menolak kekhawatirannya, menjadi bermusuhan, dan akhirnya ia kehilangan pekerjaannya.
Ia kemudian memenangkan gugatan pemecatan tidak sah. Namun hal itu justru menjadi awal dari perjalanan panjangnya di pengadilan.
Balan secara terbuka dituduh oleh Tesla menggunakan sumber daya perusahaan untuk “proyek rahasia”. Ia terus-menerus membantah tuduhan tersebut, dan memutuskan untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap perusahaan pada tahun 2019.
“Saya ingin membersihkan nama saya. Saya berharap Elon Musk punya rasa hormat untuk meminta maaf,” katanya kepada BBC News tahun lalu.
Pengadilan kemudian memutuskan gugatan Balan harus tunduk pada proses arbitrase sesuai kontrak yang ia tandatangani saat bekerja di Tesla. Arbiter memutuskan mendukung pihak perusahaan dan Musk, menolak klaim Balan karena undang-undang pembatasan (statute of limitations) di California.
Tesla membawa kembali kasus ini ke pengadilan distrik di California untuk mengukuhkan keputusan tersebut.
Namun, Balan mengajukan banding atas keputusan itu, dan para hakim dari Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kesembilan memenangkan gugatannya. Mereka memerintahkan agar pengukuhan hasil arbitrase dibatalkan, dan agar pengadilan distrik tersebut menolak perkara itu karena tidak memiliki yurisdiksi. (BBC/Z-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/otomotif/761078/cristina-balan-menang-banding-lawan-tesla-whistleblower-siap-hadapi-elon-musk-di-pengadilan-terbuka