Koranriau.co.id-

PENYIDIK dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Barat menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/7) siang. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 pada 2021.
Dalam penggeledahan di Dinkes Bandung, petugas Kejari menyita dokumen, surat-surat dan sejumlah barang lainnya. Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak itu mengejutkan para pegawai Dinkes. Kepala Dinkes Bandung Barat, Ridwan Abdullah Putra, pun mengaku kaget dan membatalkan perjalanan kerjanya.
“Sempat kaget, kebetulan saya mau rapat dengan bupati dengan sekda di Bogor. Tapi karena mendapat kabar ini saya langsung balik lagi mumpung belum jauh,” kata Ridwan.
Ridwan menyampaikan, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan untuk pengembangan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19.
Pada kasus ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka, antara lain adalah mantan Kepala Dinkes Bandung Barat Eisenhower Sitanggang, RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta CG yang menjabat sebagai Direktur PT Multi Artha Sehati.
“Tadi Pidsus menjelaskan (penggeledahan) dalam rangka pengembangan barang bukti dari kasus caravan tahun 2021,” ungkapnya. Saat kasus itu terjadi, Ridwan mengaku, dirinya masih bekerja sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalongwetan sehingga tak terlibat langsung dalam proses pengadaan barang tersebut.
Ridwan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak kejaksaan. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai langkah penegakan integritas dalam birokrasi. “Kita membuka pintu seluas-luasnya dari proses penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan,” jelasnya. (M-1)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/794638/dugaan-korupsi-caravan-mobile-kantor-dinkes-bandung-barat-digeledah-kejari