Koranriau.co.id-

SETELAH badai pandemi Covid-19, industri televisi dalam negeri masih belum pulih. Namun, saat ini, penerapan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah dinilai semakin memperberat kondisi industri pertelevisian dalam negeri seiring turunnya belanja iklan.
“Untuk televisi ini jelas ditandai dengan pendapatan iklan yang menurun, karena itu satu-satunya pendapatan televisi. Di sisi lain pada saat iklan turun, biaya capital expenditure maupun operational expenditure itu terus keluar, harus tetap dikeluarkan,” kata Sekjen Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (7/5).
Operational expenditure atau opex, ujar dia, seperti pengadaan peralatan baru, upah karyawan, biaya pemeliharaan dan perbaikan dari peralatan siaran, biaya siaran, biaya frekuensi, hingga pajak tetap dibayar oleh perusahaan televisi dalam kondisi yang sekarang.
“Akibatnya stasiun TV makin agresif dan intensif melakukan efisiensi anggaran setelah covid-19. Dulu momentumnya setelah covid-19 ternyata tidak membaik juga, akhirnya efisiensi dilakukan,” sebutnya.
Ia menyebut konsekuensi dari efisiensi yakni kualitas siaran turun. Ia mencontohkan hal itu ditandai dengan program-program yang tayang ulang. Kemudian, perusahaan televisi juga memikirkan opsi yang paling dihindari dan terakhir yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Menurutnya opsi ini ditempuh apabila penghematan yang sudah dilakukan tidak cukup untuk mencapai target penghematan yang diperlukan. Tujuannya agar stasiun televisi bisa bertahan hidup.
“Terpaksa diambil opsi PHK karyawan, dan itu yang sudah terjadi dan sudah diketahui oleh semua pihak. Mau stasiun televisi kecil, grup media yang besar juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (H-4)
Published By Indriyani Astuti (7/5/2025, 19.02.08)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/768750/efisiensi-pemerintah-pemberat-industri-televisi-dalam-negeri