Nasional

Endus Dugaan Gratifikasi Kunjungan ke Eropa, MAKI Minta KPK Panggil Istri Menteri UMKM

Koranriau.co.id-

Endus Dugaan Gratifikasi Kunjungan ke Eropa, MAKI Minta KPK Panggil Istri Menteri UMKM
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman(MI/Susanto)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini. Ini diperlukan lantaran Maman sudah datang ke KPK terkait surat permintaan pendampingan dari sejumlah KBRI saat Agustina berkunjung ke Eropa.

Boyamin mengendus dugaan gratifikasi dari kunjungan Agustina ke Eropa. Dugaan itu dapat terbukti jika istri Maman tersebut mendapat fasilitas negara selama berada di Eropa. Oleh karena itu, ia menilai KPK perlu memanggil Agustina sepulangnya dari Eropa. Sejauh ini, baru Maman yang datang ke KPK untuk mengklarifikasi surat permintaan pendampingan Agustina berkop Kementerian UMKM.

“Nanti setelah pulang dari Eropa, Bu Menterinya diundang juga ke KPK. Karena Pak Menteri sudah serahkan ke KPK, maka seharunya itu harus didalami. Soal apakah yang bersangkutan sudah dapat fasilitas atau belum ya itu didalami KPK,” kata Boyamin saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).

“Jika benar itu, apapun bisa diduga sebagai gratifikasi dan dalam jangka waktu maksimal 30 hari harus laporkan ke KPK,” sambungnya.

Jika menerima uang dari negara yang digunakan atau dipakai untuk melayaninya selama di Eropa, Boyamin menyebut Agustina juga harus mengembalikannya. Itu misalnya jamuan, transportasi, hotel, ataupun hal lain yang menunjang kegiatan Agustina selama di Eropa.

“Misal, terpaksa dubes harus urusi biaya yang timbul, maka dibebankan ke Bu Menteri ini. Di situlah nanti kalau ada hal-hal berkaitan keuangan yang diterima Bu Menteri harus dinyatakan gratifikasi dan Bu Menteri harus kembalikan senilai itu ke negara,” terang Boyamin.

Diketahui, surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 ditujukan kepada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan KJRI Istanbul. Surat tertanggal 30 Juni itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian UMKM Arif Rhaman Hakim. 

Lewat surat tersebut, istri Maman disebut akan melakukan kegiatan misi budaya dan memohon dukungan dari KBRI serta KJRI dimaksud untuk melakukan pendampingan. (Tri) 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/788943/endus-dugaan-gratifikasi-kunjungan-ke-eropa-maki-minta-kpk-panggil-istri-menteri-umkm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *