Koranriau.co.id-

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” kata Gibran di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip Antara, Senin (28/7).
Usulan agar Wapres berkantor di IKN mencuat dari sejumlah partai politik di DPR. Sebelumnya, sempat berkembang wacana Gibran akan berkantor di Papua, merujuk pada amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yang menempatkan Wakil Presiden sebagai penanggung jawab percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia tersebut.
Menanggapi berbagai wacana tersebut, Gibran menegaskan dirinya siap ditempatkan di mana pun sesuai perintah Presiden.
“Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” kata Wapres.
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan bahwa dirinya bisa berkantor di mana saja, apalagi Gibran kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
“Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” tambah Gibran. (P-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/795744/gibran-soal-usulan-berkantor-di-ikn-atau-papua-pindah-pindah-terus