Koranriau.co.id –
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut negara bisa mengambil alih tanah bila tidak dimanfaatkan selama kurun waktu tertentu.
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250717094335-95-1251650/infografis-poin-aturan-soal-negara-bisa-ambil-tanah-nganggur-2-tahun