Nasional

Jampidsus Cermati Dugaan Budi Arie Terima Jatah 50 Persen Uang Judol

Koranriau.co.id-

Jampidsus Cermati Dugaan Budi Arie Terima Jatah 50 Persen Uang Judol
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya masih mencermati dugaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerima 50% uang hasil perlindungan situs judi online (judol). Nama Budi mencuat dalam surat dakwaan kasus mafia akses judol.

“Kita cermati ke depan,” kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Febrie enggan berbicara lebih jauh. Dia menyerahkan pengusutan itu ke penyidik yang menangani.

“Belum (ditelusuri lebih jauh). Karena itu ada penyidik lain yang menangani,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi disebut-sebut telah memberikan arahan kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian.

Hal itu membuat namanya muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) pada persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.

Surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025. (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/774154/jampidsus-cermati-dugaan-budi-arie-terima-jatah-50-persen-uang-judol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *