Nasional

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo-Probilinggo

Koranriau.co.id-

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo-Probilinggo
Ilustrasi(Dok Jasa Raharja )

JASA Raharja bergerak memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG. Bus tersebut mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember dan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/9).

Berdasarkan keterangan awal, bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalur kawasan Gunung Bromo. Kendaraan yang membawa 56 penumpang dan kru itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya luka-luka.

Para korban segera dievakuasi ke Puskesmas setempat, RSUD dr. Mohamad Saleh, dan RSUD Tongas, Probolinggo. Begitu menerima laporan, petugas Jasa Raharja Cabang Probolinggo langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Langkah lanjutan dilakukan dengan mendata korban meninggal maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan pencairan santunan sesuai ketentuan undang-undang.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut. Ia memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja berdasarkan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu,” jelas Dewi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menambahkan pihaknya menurunkan petugas lapangan untuk mendampingi korban dan keluarga.

“Kami berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian agar seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi. Kehadiran kami adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja menegaskan, kolaborasi cepat dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat penanganan santunan. Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya perawatan kendaraan, pemeriksaan kelayakan teknis, serta kewaspadaan ekstra di jalur rawan kecelakaan seperti kawasan Gunung Bromo. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional, Jasa Raharja berkomitmen terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik. (E-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/811237/jasa-raharja-jamin-santunan-korban-kecelakaan-bus-di-jalur-bromo-probilinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *