Koranriau.co.id-

KEMENTERIAN Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia baru sepanjang tahun 2025. Dengan penetapan terbaru ini, total WBTb Indonesia yang telah diakui sejak tahun 2013 hingga 2025 mencapai 2.727 identitas nasional.
Penetapan tersebut diumumkan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 bertajuk Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan di Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (15/12).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan momentum penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan identitas bangsa. Ia mendorong agar warisan budaya tidak hanya berhenti pada penetapan, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power.
“Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” jelas Fadli Zon.
Fadli Zon juga menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia memastikan Kementerian Kebudayaan telah merespon cepat dengan menggalang dana melalui Balai Pelestarian Kebudayaan untuk perbaikan situs, cagar budaya, serta museum yang terdampak.
“Kami tentu akan berkonsentrasi ikut membantu memperbaiki, membersihkan, dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya,” tegasnya.
Fadli Zon menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasakebudayaan. “Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan bahwa penetapan 514 WBTbI tahun ini adalah capaian luar biasa, hasil dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi. Penetapan ini melalui proses ketat, termasuk tiga kali sidang dan verifikasi lapangan.
Restu menambahkan, 514 WBTb yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pengusulan ke Kementerian Hukum untuk ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual.
“Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514 WBTbI,” pungkas Restu.(H-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/841001/kemenbud-tetapkan-514-warisan-budaya-tak-benda-baru




