Kemendag Gerebek Pabrik iPhone Cs Bekas Ilegal China, Nilai Rp12 M
Ekonomi

Kemendag Gerebek Pabrik iPhone Cs Bekas Ilegal China, Nilai Rp12 M

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 5.100 unit ponsel rakitan ilegal senilai Rp12,08 miliar dari sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain ponsel, ditemukan pula 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Adapun total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

Mendag Budi Santoso menyebut kasus ini terungkap setelah tim pengawas melakukan penelusuran terhadap aktivitas perdagangan di marketplace. Kasus juga terungkap berkat laporan masyarakat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang-barang ilegal tersebut diketahui diproduksi secara diam-diam di tiga lantai ruko yang disulap menjadi ruang produksi, pengepakan, dan pengiriman.



“Pagi ini kami melakukan ekspose terhadap produk smartphone ilegal yang diproduksi di Ruko Green Court. Kami dapat informasi dari perdagangan di e-commerce dan masyarakat bahwa tempat ini digunakan untuk merakit dan menjual smartphone ilegal,” ujar Budi saat meninjau di lokasi, Rabu (23/7).

Spare part seperti casing, baterai, kabel, dan mesin ponsel berasal dari pengiriman ilegal melalui Batam yang didatangkan dari China. Komponen bekas tersebut dirakit kembali dan dikemas seolah-olah sebagai produk baru.

Dalam satu minggu, pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel berbagai merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, hingga iPhone.

“Ini semua barang rakitan dari China. Komponennya bekas, kemudian dirakit ulang dan dikemas seolah-olah menjadi baru,” jelasnya.

Budi menyebut pemerintah telah menutup kegiatan usaha di lokasi tersebut, menyita seluruh barang, dan akan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Beberapa pihak disebut melarikan diri saat penggerebekan, namun penanggung jawab kegiatan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi pun juga mengimbau agar platform e-commerce lebih selektif dalam mengawasi barang yang dijual penjual daring, terutama yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

Dia menekankan kerja sama pengawasan antara pemerintah dan marketplace sangat penting untuk mencegah peredaran produk ilegal.

“Marketplace juga harus ikut menjaga. Kalau dari harganya sangat murah, seharusnya mereka sudah curiga. Jangan sampai masyarakat tertipu karena beli secara online tidak bisa mengecek fisik barangnya,” tegasnya.

Budi berjanji pemerintah akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ia mengatakan nilai kerugian negara dari kegiatan ilegal tersebut masih dihitung lebih lanjut, mengingat aktivitas produksi sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250723112053-92-1253887/kemendag-gerebek-pabrik-iphone-cs-bekas-ilegal-china-nilai-rp12-m

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *